• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Bongkar Rahasia di Balik Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto

img

Sarjanamedia.org Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Di Tulisan Ini saatnya berbagi wawasan mengenai KPK, Penggeledahan. Konten Yang Berjudul KPK, Penggeledahan KPK Bongkar Rahasia di Balik Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto: KPK Tegaskan Berdasarkan Kebutuhan Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah tudingan bahwa penyidik terlambat melakukan penggeledahan tersebut.

Tessa menyatakan bahwa KPK tidak mempersoalkan opini pihak yang menilai penyidik terlambat melakukan penggeledahan. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya, ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Opini tersebut muncul karena Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, namun penggeledahan rumah Hasto baru dilakukan pada 7 Januari 2025. Penyidik KPK pada 24 Desember 2024 menetapkan Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani, jelas Tessa.

Penggeledahan rumah Hasto berlangsung selama kurang lebih empat jam. Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Hasto juga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.

Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu, ujar Tessa.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang kpk bongkar rahasia di balik penggeledahan rumah hasto kristiyanto dalam kpk, penggeledahan yang saya berikan Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. bagikan kepada teman-temanmu. lihat konten lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads