• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Asuransi Swasta Bukan Obat Mujarab, PDIP Beri Sentilan Keras Menkes

img

Sarjanamedia.org Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Pada Blog Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Asuransi Kesehatan, Politik Kesehatan. Artikel Yang Berisi Asuransi Kesehatan, Politik Kesehatan Asuransi Swasta Bukan Obat Mujarab PDIP Beri Sentilan Keras Menkes Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.

Asuransi Swasta: Pelengkap BPJS Kesehatan untuk Perlindungan Kesehatan Optimal

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan asuransi swasta sebagai pelengkap BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan dalam menanggung seluruh biaya pengobatan.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan menjaga inklusivitas BPJS Kesehatan agar seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, tetap terlindungi dalam memperoleh layanan kesehatan. Namun, Budi Gunadi juga menekankan pentingnya perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.

Pemerintah tengah berupaya memperbaiki mekanisme agar masyarakat dapat memiliki akses ke asuransi swasta. Tujuannya adalah untuk meringankan beban biaya pengobatan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris, menyatakan bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan finansial untuk membayar premi asuransi tambahan. Oleh karena itu, pemerintah harus tetap menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan bagi rakyat dengan memperbaiki sistem, pengelolaan dana, dan memperluas cakupan manfaat BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan saat ini menetapkan iuran sebesar Rp 48.000 per bulan per kepala, yang dianggap tidak memadai untuk menanggung seluruh biaya pengobatan. Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa terdapat penyakit berat yang memerlukan biaya pengobatan yang tinggi.

Charles Honoris berpendapat bahwa mengandalkan asuransi tambahan bukanlah solusi yang tepat. Ia mengusulkan agar jika BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung seluruh biaya, sisanya dapat ditanggung oleh asuransi tambahan di atas BPJS.

Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki perlindungan kesehatan yang lebih komprehensif dan tidak terbebani oleh biaya pengobatan yang tinggi. Pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu terus berupaya meningkatkan kualitas dan cakupan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sekian informasi lengkap mengenai asuransi swasta bukan obat mujarab pdip beri sentilan keras menkes yang saya bagikan melalui asuransi kesehatan, politik kesehatan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Jika kamu mau Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads