Buronan E-KTP Ditangkap, KPK Buka Suara Soal Harun Masiku

Sarjanamedia.org Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Pada Blog Ini mari kita bahas tren KPK, Harun Masiku, Buronan E-KTP yang sedang diminati. Ringkasan Informasi Seputar KPK, Harun Masiku, Buronan E-KTP Buronan EKTP Ditangkap KPK Buka Suara Soal Harun Masiku Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
- 1.1. Pencarian Harun Masiku Berlanjut Pasca Penangkapan Paulus Tannos
- 2.1. Kirana Kotama, Istri Harun Masiku, Tinggal di Amerika Serikat
- 3.1. Pengejaran Harun Masiku Masih Aktif
- 4.1. Kasus Lain yang Ditangani KPK
- 5.1. Bambang Kayun Dihukum 8 Tahun Penjara
- 6.1. Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Table of Contents
Pencarian Harun Masiku Berlanjut Pasca Penangkapan Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020. Penangkapan Paulus Tannos di Singapura pada 17 Januari 2025 mengurangi jumlah tersangka yang masih buron.
Kirana Kotama, Istri Harun Masiku, Tinggal di Amerika Serikat
Pada 2023, KPK mengungkapkan bahwa Kirana Kotama, istri Harun Masiku, telah memperoleh status permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga Kirana telah lama tinggal di sana.
Pengejaran Harun Masiku Masih Aktif
KPK menegaskan bahwa pengejaran terhadap Harun Masiku tidak mengendur. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Masih aktif pencariannya. Namun, KPK enggan mengungkapkan apakah ada petunjuk baru terkait lokasi persembunyian Harun Masiku.
Kasus Lain yang Ditangani KPK
Selain kasus Harun Masiku, KPK juga menangani kasus dugaan pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Emilya dan Herwansyah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim atas kasus tersebut.
Bambang Kayun Dihukum 8 Tahun Penjara
Bambang Kayun, mantan Kepala Divisi Propam Polri, dihukum 8 tahun penjara atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020. Hukuman tersebut diperberat di tingkat banding atas permohonan jaksa.
Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Pada Desember 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Hasto diduga menghalangi upaya penyidik KPK dalam menangkap Harun Masiku.
Demikianlah informasi seputar buronan ektp ditangkap kpk buka suara soal harun masiku yang saya bagikan dalam kpk, harun masiku, buronan e-ktp Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. silakan share ke rekan-rekan. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.
✦ Tanya AI