Evaluasi Ketat! Kemendagri Siap Pecat Pj Kepala Daerah yang Kinerjanya Jeblok
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5007949/original/085782600_1731677131-image__5_.jpg)
Sarjanamedia.org Hai apa kabar semuanya selamat membaca Saat Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Berita. Informasi Terkait Berita Evaluasi Ketat Kemendagri Siap Pecat Pj Kepala Daerah yang Kinerjanya Jeblok Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Table of Contents
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah (Pj kepala daerah) setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan Pj kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, evaluasi kinerja ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kalau berbicara pak Pj Wali Kota Pekanbaru ini dalam catatan kami, beliau ini baik kinerjanya, ujar Bima.
Namun, jika ditemukan catatan negatif, maka Pj kepala daerah tersebut tidak akan dilanjutkan. Kalau memang terbukti bagi yang bersangkutan, ini resiko yang ditanggung secara personal, jelas Bima.
Sementara itu, terkait Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bima mengatakan bahwa kinerjanya selama ini dinilai baik. Evaluasinya juga baik. Kenapa seperti itu, mari kita lihat fakta-faktanya seperti apa, ujar Bima.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru, Riau. Selain RM, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12) malam. KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
(11/12/2024)
Itulah pembahasan lengkap seputar evaluasi ketat kemendagri siap pecat pj kepala daerah yang kinerjanya jeblok yang saya tuangkan dalam berita Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI