Evaluasi Ketat! Kemendagri Siap Pecat Pj Kepala Daerah yang Kinerjanya Jeblok
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5007949/original/085782600_1731677131-image__5_.jpg)
Sarjanamedia.org Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Di Situs Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Berita. Artikel Mengenai Berita Evaluasi Ketat Kemendagri Siap Pecat Pj Kepala Daerah yang Kinerjanya Jeblok Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
Table of Contents
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah (Pj kepala daerah) setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan Pj kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, evaluasi kinerja ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kalau berbicara pak Pj Wali Kota Pekanbaru ini dalam catatan kami, beliau ini baik kinerjanya, ujar Bima.
Namun, jika ditemukan catatan negatif, maka Pj kepala daerah tersebut tidak akan dilanjutkan. Kalau memang terbukti bagi yang bersangkutan, ini resiko yang ditanggung secara personal, jelas Bima.
Sementara itu, terkait Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bima mengatakan bahwa kinerjanya selama ini dinilai baik. Evaluasinya juga baik. Kenapa seperti itu, mari kita lihat fakta-faktanya seperti apa, ujar Bima.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru, Riau. Selain RM, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12) malam. KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
(11/12/2024)
Terima kasih telah menyimak pembahasan evaluasi ketat kemendagri siap pecat pj kepala daerah yang kinerjanya jeblok dalam berita ini hingga akhir Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. Terima kasih telah meluangkan waktu
✦ Ask AI