Gempa Politik di PDIP: Pergantian Sekjen Usai Hasto Tersandung Kasus Hukum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5072312/original/025782900_1735547768-IMG_4770.jpeg)
Sarjanamedia.org Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Pada Edisi Ini saya ingin menjelaskan bagaimana Politik, Hukum berpengaruh. Konten Yang Mendalami Politik, Hukum Gempa Politik di PDIP Pergantian Sekjen Usai Hasto Tersandung Kasus Hukum Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
- 1.1. KPK Belum Tahan Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus Harun Masiku
- 2.1. PDIP Bahas Pergantian Sekjen
- 3.1. PDIP Pertanyakan Pencekalan Yasonna Laoly
- 4.1. KPK Jelaskan Kewenangan Penahanan
- 5.1. PDIP Nilai Penetapan Tersangka Hasto Politis
- 6.1. Hasto Akan Taat Hukum
- 7.1. KPK Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto dan Yasonna
- 8.1. Uraian Sprindik Kasus Hasto
Table of Contents
KPK Belum Tahan Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka korupsi terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
PDIP Bahas Pergantian Sekjen
Politikus PDIP Ario Bimo menyatakan partainya telah membahas pergantian posisi Sekjen usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menurut Ario, ada prosedur terkait pergantian posisi di internal partai, namun detailnya belum disampaikan saat ini.
PDIP Pertanyakan Pencekalan Yasonna Laoly
DPP PDIP mempertanyakan keputusan KPK mencegah Ketua DPP PDIP Yasonna Hamonangan Laolly bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyatakan pihaknya belum mendapatkan kejelasan kasus apa yang menjerat Yasonna.
KPK Jelaskan Kewenangan Penahanan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penahanan terhadap Hasto merupakan kewenangan penyidik.
Penahanan dapat dilakukan jika jaksa penuntut umum menilai perkara tersebut layak untuk dilimpahkan ke pengadilan.
PDIP Nilai Penetapan Tersangka Hasto Politis
PDI Perjuangan menilai penetapan tersangka Hasto merupakan bentuk politisasi hukum.
Chico Hakim menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun mengingatkan KPK untuk bertindak profesional.
Hasto Akan Taat Hukum
Hasto Kristiyanto menyatakan akan taat hukum terkait kasus yang menjeratnya.
Ario Bimo menyinggung pernyataan Hasto tersebut dan berharap Hasto tidak melakukan hal yang berbeda.
KPK Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto dan Yasonna
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK sedang mempersiapkan langkah hukum untuk Hasto dan Yasonna.
KPK memiliki waktu 60 hari untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Uraian Sprindik Kasus Hasto
Dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024, KPK menjelaskan uraian kasus yang menjerat Hasto.
Hasto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan diduga memberikan hadiah dan janji kepada Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI.
Demikianlah gempa politik di pdip pergantian sekjen usai hasto tersandung kasus hukum telah saya bahas secara tuntas dalam politik, hukum Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Jika kamu suka Terima kasih sudah membaca
✦ Tanya AI