Gubernur Bengkulu Terciduk KPK, Berpose Gagah dalam Balutan Baju Oranye

Sarjanamedia.org Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Dalam Konten Ini aku mau berbagi pengalaman seputar Berita yang bermanfaat. Tulisan Yang Mengangkat Berita Gubernur Bengkulu Terciduk KPK Berpose Gagah dalam Balutan Baju Oranye Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
Table of Contents
Pada 24 November 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ajudannya Evriansyah, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka kasus pemerasan.
Penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu. KPK menduga OTT tersebut terkait dengan dugaan pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.
Barang bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai sekitar Rp 7 miliar yang diduga akan digunakan untuk pencalonan kembali Rohidin Mersyah sebagai gubernur.
Ketiga tersangka telah digiring ke ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Itulah pembahasan tuntas mengenai gubernur bengkulu terciduk kpk berpose gagah dalam balutan baju oranye dalam berita yang saya berikan Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. jangan lewatkan konten lainnya. Terima kasih.
✦ Ask AI