Gubernur Bengkulu Terciduk KPK, Berpose Gagah dalam Balutan Baju Oranye

Sarjanamedia.org Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Hari Ini mari kita bahas tren Berita yang sedang diminati. Artikel Yang Berisi Berita Gubernur Bengkulu Terciduk KPK Berpose Gagah dalam Balutan Baju Oranye Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Table of Contents
Pada 24 November 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ajudannya Evriansyah, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka kasus pemerasan.
Penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu. KPK menduga OTT tersebut terkait dengan dugaan pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.
Barang bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai sekitar Rp 7 miliar yang diduga akan digunakan untuk pencalonan kembali Rohidin Mersyah sebagai gubernur.
Ketiga tersangka telah digiring ke ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Itulah pembahasan mengenai gubernur bengkulu terciduk kpk berpose gagah dalam balutan baju oranye yang sudah saya paparkan dalam berita Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Jika kamu setuju Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI