Honorer Bersiap! Nasibmu Diungkap dalam Aturan Baru yang Menggemparkan

Sarjanamedia.org Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Postingan Ini mari kita telusuri Honorer, Aturan Baru yang sedang hangat diperbincangkan. Penjelasan Mendalam Tentang Honorer, Aturan Baru Honorer Bersiap Nasibmu Diungkap dalam Aturan Baru yang Menggemparkan Simak artikel ini sampai habis
Ketentuan Terbaru Seleksi PPPK 2024
Pemerintah telah merilis ketentuan tambahan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Ketentuan ini mengatur kriteria pelamar tambahan dan mekanisme pengolahan nilai hasil pengadaan PPPK.
Kriteria Pelamar Tambahan
Ketentuan ini berlaku bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi syarat berikut:
- Melamar seleksi PPPK tahap II di instansi tempat bekerja sesuai database BKN
- Melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini
Nasib Pelamar yang Tidak Lulus
Ketentuan ini juga mengatur nasib pelamar yang tidak lulus CPNS tahun 2024 dan seleksi PPPK tahap I dan II. Mereka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan jabatan:
- Penata Layanan Operasional
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Ketentuan ini dirilis sehari jelang penutupan seleksi PPPK tahap II yang berakhir pada 15 Januari 2025.
Selesai sudah pembahasan honorer bersiap nasibmu diungkap dalam aturan baru yang menggemparkan yang saya tuangkan dalam honorer, aturan baru Semoga artikel ini menjadi langkah awal untuk belajar lebih lanjut selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Jika kamu setuju jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI