Judi Online Menggurita: Pegawai Kominfo Terlibat, Ratusan Juta Disita
Sarjanamedia.org Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Hari Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Berita. Panduan Seputar Berita Judi Online Menggurita Pegawai Kominfo Terlibat Ratusan Juta Disita Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Pengungkapan Kasus Judi Online: Dua Tersangka Baru Ditangkap
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka baru berinisial AA dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komdigi. AA diduga berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penangkapan AA dilakukan pada 26 November 2024. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang berhasil diamankan menjadi 26 orang. Masih terdapat empat tersangka yang masih buron, yaitu J, JH, F, dan C.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa beberapa tersangka diduga berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Selain AA, tersangka F alias W alias A juga telah ditangkap pada 28 November 2024. Penyidik masih menunggu hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana dalam kasus ini.
Ade Ary menegaskan bahwa penyitaan aset dan pengembalian uang hasil kejahatan para tersangka akan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.
Kronologi Penangkapan
| Tanggal | Tersangka |
|---|---|
| 26 November 2024 | AA |
| 28 November 2024 | F alias W alias A |
Tersangka yang Masih Buron
- J
- JH
- F
- C
Tanggal: 30 November 2024
Demikian informasi tuntas tentang judi online menggurita pegawai kominfo terlibat ratusan juta disita dalam berita yang saya sampaikan Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. Terima kasih
✦ Ask AI