Judi Online Menggurita: Pegawai Kominfo Terlibat, Ratusan Juta Disita
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5020843/original/055007700_1732537660-IMG_20241125_130645.jpg)
Sarjanamedia.org Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Hari Ini mari kita diskusikan Berita yang sedang hangat. Informasi Terkait Berita Judi Online Menggurita Pegawai Kominfo Terlibat Ratusan Juta Disita Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
Pengungkapan Kasus Judi Online: Dua Tersangka Baru Ditangkap
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka baru berinisial AA dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komdigi. AA diduga berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penangkapan AA dilakukan pada 26 November 2024. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang berhasil diamankan menjadi 26 orang. Masih terdapat empat tersangka yang masih buron, yaitu J, JH, F, dan C.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa beberapa tersangka diduga berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Selain AA, tersangka F alias W alias A juga telah ditangkap pada 28 November 2024. Penyidik masih menunggu hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana dalam kasus ini.
Ade Ary menegaskan bahwa penyitaan aset dan pengembalian uang hasil kejahatan para tersangka akan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.
Kronologi Penangkapan
Tanggal | Tersangka |
---|---|
26 November 2024 | AA |
28 November 2024 | F alias W alias A |
Tersangka yang Masih Buron
- J
- JH
- F
- C
Tanggal: 30 November 2024
Begitulah uraian mendalam mengenai judi online menggurita pegawai kominfo terlibat ratusan juta disita dalam berita yang saya bagikan Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. Terima kasih
✦ Ask AI