Judi Online Menggurita: Pegawai Kominfo Terlibat, Ratusan Juta Disita
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5020843/original/055007700_1732537660-IMG_20241125_130645.jpg)
Sarjanamedia.org Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Di Artikel Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Berita. Deskripsi Konten Berita Judi Online Menggurita Pegawai Kominfo Terlibat Ratusan Juta Disita Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Pengungkapan Kasus Judi Online: Dua Tersangka Baru Ditangkap
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka baru berinisial AA dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komdigi. AA diduga berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penangkapan AA dilakukan pada 26 November 2024. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang berhasil diamankan menjadi 26 orang. Masih terdapat empat tersangka yang masih buron, yaitu J, JH, F, dan C.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa beberapa tersangka diduga berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Selain AA, tersangka F alias W alias A juga telah ditangkap pada 28 November 2024. Penyidik masih menunggu hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana dalam kasus ini.
Ade Ary menegaskan bahwa penyitaan aset dan pengembalian uang hasil kejahatan para tersangka akan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.
Kronologi Penangkapan
Tanggal | Tersangka |
---|---|
26 November 2024 | AA |
28 November 2024 | F alias W alias A |
Tersangka yang Masih Buron
- J
- JH
- F
- C
Tanggal: 30 November 2024
Demikian informasi tuntas tentang judi online menggurita pegawai kominfo terlibat ratusan juta disita dalam berita yang saya sampaikan Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Ask AI