• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kebijakan Kuno Hambat Penempatan PMI di Negeri Ginseng

img

Sarjanamedia.org Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Dalam Konten Ini mari kita eksplorasi potensi Kebijakan Kuno, Penempatan PMI, Berita yang menarik. Informasi Terbaru Tentang Kebijakan Kuno, Penempatan PMI, Berita Kebijakan Kuno Hambat Penempatan PMI di Negeri Ginseng Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Sinergi Pemerintah dan APJATI Optimalkan Penempatan dan Perlindungan PMI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) berjumpa dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, untuk memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Kami sangat mendukung program kerja APJATI yang tidak hanya meringankan tugas pemerintah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelindungan PMI dan optimalisasi penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, ujar Abdul Kadir Karding.

Program Kerja APJATI

APJATI memiliki beberapa program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PMI, di antaranya:

  • Memberikan pendampingan dan advokasi kepada P3MI untuk memastikan tata kelola yang sesuai regulasi dan meningkatkan daya saing perusahaan penempatan di tingkat internasional.
  • Mengembangkan sistem digitalisasi untuk mendukung anggota APJATI serta memperkuat pendataan PMI guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi operasional.
  • Mendorong peningkatan jumlah PMI dengan keterampilan khusus yang sesuai kebutuhan pasar global serta memastikan peningkatan standar pelatihan agar PMI mampu bersaing secara internasional.
  • Mendukung pemerintah dalam mengkaji ulang kebijakan penempatan dan pelindungan PMI untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Regulasi Penempatan PMI ke Korea Selatan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) masih menyusun regulasi baru terkait penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Korea Selatan.

Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Seriulina Tarigan, menjelaskan bahwa KP2MI tengah menjalin komunikasi intensif dengan KBRI Seoul dan Pimpinan HRD Korea di Jakarta untuk membahas lebih lanjut soal regulasi penempatan PMI.

Ini membuktikan belum ada regulasi baru dari KemenP2MI untuk penempatan G to G di Korea Selatan, kata Direktur Penempatan Non-Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Mocharom Ashadi.

Sehingga penempatan CPMI dengan skema government to government (G to G) ke Korea Selatan masih menggunakan aturan yang lama.

Dukungan Pemerintah

Menteri Abdul Kadir Karding memberikan dukungannya terhadap program-program yang diusung oleh APJATI.

Kebijakan baru yang dirumuskan pun harus mampu mengakomodir perkembangan moda penempatan pekerja migran ke negara-negara tujuan, ujarnya.

17 Desember 2024

Begitulah kebijakan kuno hambat penempatan pmi di negeri ginseng yang telah saya ulas secara komprehensif dalam kebijakan kuno, penempatan pmi, berita Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads