Konspirasi Terendus di Balik Tender Proyek Whoosh, KCIC Buka Tabir

Sarjanamedia.org Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Hari Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang Konspirasi, Proyek Infrastruktur, Politik. Panduan Seputar Konspirasi, Proyek Infrastruktur, Politik Konspirasi Terendus di Balik Tender Proyek Whoosh KCIC Buka Tabir Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
KPPU Duga Persekongkolan Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan pelanggaran berupa persekongkolan dalam tender pengadaan Electric Multiple Unit (EMU) atau rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Investigator KPPU menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait persekongkolan tender oleh dua terlapor, yaitu PT CRRC Sifang Indonesia dan PT Anugerah Logistik Prestasindo.
Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), investigator KPPU menemukan fakta-fakta yang mengarah pada persekongkolan, seperti tidak adanya peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan jasa, tidak dilakukannya penerimaan dan evaluasi dokumen penawaran secara terbuka dan transparan, serta pemenangan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.
Investigator juga menduga Terlapor I telah melakukan diskriminasi dan pembatasan peserta tender untuk memenangkan Terlapor II. Persekongkolan tersebut diduga telah menghambat atau menutup kesempatan peserta lain menjadi pemenang tender.
Sidang perdana perkara ini digelar pada 7 Januari 2025 dengan agenda tanggapan terlapor terhadap LDP dan pemeriksaan alat bukti/dokumen. Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan bahwa KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan EMU dan menghormati proses investigasi yang dilakukan KPPU.
Proses pengangkutan EMU berlangsung dari September 2022 hingga Juni 2023 sesuai dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok.
Terlapor | Dugaan Pelanggaran |
---|---|
PT CRRC Sifang Indonesia | Tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan jasa |
PT Anugerah Logistik Prestasindo | Tidak melakukan penerimaan dan/atau pembukaan dan/atau evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan |
Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang konspirasi terendus di balik tender proyek whoosh kcic buka tabir dalam konspirasi, proyek infrastruktur, politik ini Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Sebarkan pesan ini agar lebih banyak yang terinspirasi. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.
✦ Ask AI