KPK Siap Adu Argumen di Arena Praperadilan Hasto PDIP

Sarjanamedia.org Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Dalam Blog Ini saya akan mengupas Hukum, Politik yang banyak dicari orang-orang. Analisis Mendalam Mengenai Hukum, Politik KPK Siap Adu Argumen di Arena Praperadilan Hasto PDIP Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
- 1.1. KPK Siap Adu Argumen di Arena Praperadilan Hasto PDIP
Table of Contents
KPK Siap Adu Argumen di Arena Praperadilan Hasto PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk beradu argumen di arena praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto. KPK akan menghormati proses hukum tersebut dan akan menyampaikan argumentasinya di pengadilan.
Febri menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. KPK memiliki bukti yang cukup untuk menduga Hasto terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Hasto sendiri membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengadaan e-KTP dan akan membuktikan ketidakbersalahannya di pengadilan.
Sidang praperadilan terkait kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Maret 2019. KPK dan Hasto akan saling adu argumen untuk meyakinkan hakim mengenai keabsahan penetapan tersangka.
Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Begitulah ringkasan kpk siap adu argumen di arena praperadilan hasto pdip yang telah saya jelaskan dalam hukum, politik Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu peduli Sampai jumpa lagi
✦ Ask AI