• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Masuk ke Dunia Perpajakan Canggih: Panduan Login Coretax yang Tak Terlupakan

img

Sarjanamedia.org Halo bagaimana kabar kalian semua? Di Blog Ini mari kita diskusikan Perpajakan, Teknologi Pajak yang sedang hangat. Ulasan Artikel Seputar Perpajakan, Teknologi Pajak Masuk ke Dunia Perpajakan Canggih Panduan Login Coretax yang Tak Terlupakan Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.

Perbaikan Layanan Coretax: Akses Kembali dan Fitur Baru

Sistem inti administrasi pajak, Coretax, telah mengalami sejumlah perbaikan sejak implementasinya pada 1 Januari 2025. Wajib pajak kini dapat mengakses Coretax kembali mulai 13 Januari 2025.

Perbaikan yang dilakukan meliputi pembuatan faktur pajak, mengatasi masalah gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman OTP, dan pembaruan profil Wajib Pajak. Selain itu, terdapat pula perubahan data Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC, serta penandatanganan faktur pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP atau sertifikat elektronik.

Direktur P2Humas DJP, Dwi Astuti, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah mengembangkan sistem informasi yang lebih maju.

Cara Mengakses Coretax

Untuk mengakses Coretax, wajib pajak dapat memeriksa email atau SMS yang berisi tautan untuk mengubah kata sandi. Saat mengubah kata sandi, wajib pajak juga diminta mengisi frasa sandi (passphrase) yang berbeda dari kata sandi. Passphrase akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital untuk memanfaatkan layanan Coretax DJP.

Setelah membuat kata sandi dan passphrase baru, wajib pajak dapat masuk ke Coretax DJP. Wajib pajak yang memiliki penanggung jawab, seperti Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, disarankan untuk memeriksa data profil, khususnya data penanggung jawab yang tercantum dalam sistem.

Sekian pembahasan mendalam mengenai masuk ke dunia perpajakan canggih panduan login coretax yang tak terlupakan yang saya sajikan melalui perpajakan, teknologi pajak Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Jika kamu peduli Terima kasih telah membaca

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads