Misteri Mayat Ber-KTA BIN Mengambang di Laut Marunda
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3919039/original/063405900_1643535250-023075600_1532022456-IMG_20180719_224813.jpg)
Sarjanamedia.org Selamat berjumpa kembali di blog ini. Detik Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Misteri, Kriminal, Laut. Catatan Penting Tentang Misteri, Kriminal, Laut Misteri Mayat BerKTA BIN Mengambang di Laut Marunda, baca sampai selesai.
- 1.1. Berita Terkini: Pemda Didorong Gratiskan Persetujuan Bangun Gedung
- 2.1. Pemerintah Akan Batasi Usia Akses Media Sosial
- 3.1. Mayat Pria dengan Identitas BIN Ditemukan Mengambang
- 4.1. Presiden Prabowo Perhatikan Perlindungan Anak
- 5.1. Pemerintah Bahas UU Batas Usia Media Sosial dengan DPR
- 6.1. Mendagri Dorong Pemda Gratiskan PBG dan BPHTB
- 7.1. Pemda yang Tidak Gratiskan PBG Akan Disanksi
Table of Contents
Berita Terkini: Pemda Didorong Gratiskan Persetujuan Bangun Gedung
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau lebih dari 500 pemerintah daerah (Pemda) tingkat kota dan kabupaten di Indonesia untuk segera memberikan layanan gratis Persetujuan Bangun Gedung (PBG) di wilayah masing-masing. Hingga saat ini, baru 89 Pemda yang telah menerapkan kebijakan ini. Mendagri menegaskan bahwa Pemda yang tidak memenuhi batas waktu 31 Januari 2025 akan dikenakan sanksi.
Pemerintah Akan Batasi Usia Akses Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan rencana pemerintah untuk mengeluarkan aturan batas usia mengakses media sosial. Aturan ini bersifat sementara sambil menunggu Undang-Undang (UU) yang mengatur hal tersebut. Menkomdigi menyatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ranah digital.
Mayat Pria dengan Identitas BIN Ditemukan Mengambang
Seorang pria ditemukan mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara. Saat dievakuasi, ditemukan kartu tanda anggota Badan Intelijen Negara (BIN) atas nama Brigadir Jenderal (Purn) HO (76) yang diterbitkan pada 20 Maret 2015. Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi membenarkan penemuan jasad tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya telah diserahkan ke Subdit Gakkum Polair Polda Metro Jaya.
Presiden Prabowo Perhatikan Perlindungan Anak
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak Indonesia. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah untuk mengeluarkan aturan batas usia mengakses media sosial.
Pemerintah Bahas UU Batas Usia Media Sosial dengan DPR
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa pemerintah akan membahas dan mempelajari UU mengenai batas usia bermain media sosial bersama DPR RI. Pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu sambil menunggu UU tersebut disahkan.
Mendagri Dorong Pemda Gratiskan PBG dan BPHTB
Selain menggratiskan PBG, Mendagri Tito Karnavian juga mendorong Pemda untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meringankan beban masyarakat.
Pemda yang Tidak Gratiskan PBG Akan Disanksi
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemda yang tidak memberikan layanan gratis PBG hingga batas waktu 31 Januari 2025 akan dikenakan sanksi. Hal ini karena kebijakan tersebut telah disampaikan kepada kepala daerah saat penandatanganan SKB tiga menteri, yaitu Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Demikianlah informasi seputar misteri mayat berkta bin mengambang di laut marunda yang saya bagikan dalam misteri, kriminal, laut Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. semoga Anda menemukan banyak informasi menarik. Terima kasih.
✦ Ask AI