Misteri Status Rohidin: KPU Bengkulu Buka Tabir

Sarjanamedia.org Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Pada Postingan Ini saya ingin membedah Berita, Pemilu yang banyak dicari publik. Artikel Ini Menawarkan Berita, Pemilu Misteri Status Rohidin KPU Bengkulu Buka Tabir Yuk
- 1.1. Misteri Status Rohidin Terungkap: KPU Bengkulu Buka Tabir
Table of Contents
Misteri Status Rohidin Terungkap: KPU Bengkulu Buka Tabir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akhirnya mengungkap status Rohidin Mersyah, calon gubernur petahana yang sempat menjadi perbincangan publik. Setelah melakukan verifikasi, KPU menyatakan bahwa Rohidin telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur.
Sebelumnya, status Rohidin dipertanyakan karena ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, mantan anggota DPRD harus mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat 30 hari sebelum pendaftaran calon.
Namun, KPU Bengkulu menemukan bahwa Rohidin telah mengundurkan diri dari DPRD pada 2019, jauh sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang telah diverifikasi oleh KPU.
Dengan demikian, KPU Bengkulu menyatakan bahwa Rohidin telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2020.
Begitulah misteri status rohidin kpu bengkulu buka tabir yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam berita, pemilu Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Jika kamu peduli semoga Anda menikmati artikel lainnya di bawah ini.
✦ Ask AI