MK Sapu Bersih 158 Perkara, Termasuk Pilgub Jatim yang Panas

Sarjanamedia.org Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Pada Kesempatan Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Politik, Hukum. Pandangan Seputar Politik, Hukum MK Sapu Bersih 158 Perkara Termasuk Pilgub Jatim yang Panas Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
MK Sapu Bersih 158 Perkara, Termasuk Pilgub Jatim yang Panas
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan 158 perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Salah satu perkara yang paling menyita perhatian adalah Pilgub Jawa Timur yang berlangsung sengit.
Dalam Pilgub Jatim, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mengajukan gugatan terhadap pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. MK akhirnya menolak gugatan tersebut dan mengesahkan kemenangan Khofifah-Emil.
Selain Pilgub Jatim, MK juga menangani perkara sengketa Pilkada di berbagai daerah lain, seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Sebagian besar perkara telah diputuskan, namun ada beberapa yang masih dalam proses persidangan.
MK memiliki peran penting dalam memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan konstitusi. Melalui putusan-putusannya, MK dapat membatalkan hasil Pilkada jika ditemukan pelanggaran yang signifikan.
Berikut adalah tabel rekapitulasi perkara sengketa Pilkada yang ditangani MK:
Provinsi | Jumlah Perkara |
---|---|
Sumatera Utara | 15 |
Jawa Barat | 20 |
Jawa Timur | 10 |
Sulawesi Selatan | 12 |
Lain-lain | 101 |
Total | 158 |
(Tanggal: 2018-07-10)
Sekian informasi lengkap mengenai mk sapu bersih 158 perkara termasuk pilgub jatim yang panas yang saya bagikan melalui politik, hukum Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Jika kamu merasa ini berguna Terima kasih
✦ Ask AI