Nasib Tom Lembong di Ujung Tanduk: Tersangka atau Bebas?
Sarjanamedia.org Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Detik Ini saya akan mengupas Berita yang banyak dicari orang-orang. Analisis Mendalam Mengenai Berita Nasib Tom Lembong di Ujung Tanduk Tersangka atau Bebas Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Table of Contents
Dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin, 25 November 2024, pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan jaksa membacakan kesimpulan mereka.
Tom Lembong mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada awal November setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara Rp 400 miliar.
Dalam pembacaan kesimpulan, pengacara Tom Lembong meminta hakim menerima permohonan mereka. Sementara itu, jaksa meminta hakim menolak permohonan praperadilan tersebut.
Sidang putusan praperadilan digelar pada Selasa, 26 November 2024. Hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan Tom Lembong.
Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula dalam negeri. Pengacara Tom Lembong meminta agar status tersangka kliennya dinyatakan tidak sah dan penyidikan dihentikan.
Jaksa membacakan kesimpulan mereka, meminta hakim menolak permohonan praperadilan Tom Lembong. Hakim memutuskan menolak permohonan tersebut dan membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Begitulah penjelasan mendetail tentang nasib tom lembong di ujung tanduk tersangka atau bebas dalam berita yang saya berikan Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.
✦ Ask AI