Nasib Tom Lembong di Ujung Tanduk: Tersangka atau Bebas?

Sarjanamedia.org Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Edisi Ini aku mau menjelaskan apa itu Berita secara mendalam. Informasi Mendalam Seputar Berita Nasib Tom Lembong di Ujung Tanduk Tersangka atau Bebas Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
Table of Contents
Dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin, 25 November 2024, pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan jaksa membacakan kesimpulan mereka.
Tom Lembong mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada awal November setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara Rp 400 miliar.
Dalam pembacaan kesimpulan, pengacara Tom Lembong meminta hakim menerima permohonan mereka. Sementara itu, jaksa meminta hakim menolak permohonan praperadilan tersebut.
Sidang putusan praperadilan digelar pada Selasa, 26 November 2024. Hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan Tom Lembong.
Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula dalam negeri. Pengacara Tom Lembong meminta agar status tersangka kliennya dinyatakan tidak sah dan penyidikan dihentikan.
Jaksa membacakan kesimpulan mereka, meminta hakim menolak permohonan praperadilan Tom Lembong. Hakim memutuskan menolak permohonan tersebut dan membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Demikianlah nasib tom lembong di ujung tanduk tersangka atau bebas telah saya bahas secara tuntas dalam berita Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih telah membaca
✦ Ask AI