• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak UMKM 0,5%: Maman dan Sri Mulyani Berjabat Tangan, Siap Perpanjang!

img

Sarjanamedia.org Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Di Artikel Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Ekonomi. Pembahasan Mengenai Ekonomi Pajak UMKM 05 Maman dan Sri Mulyani Berjabat Tangan Siap Perpanjang simak terus penjelasannya hingga tuntas.

Insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM Diperpanjang

Jakarta, 15 Februari 2023 - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperpanjang insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM.

Insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan perpanjangan ini, UMKM dapat terus menikmati keringanan pajak hingga akhir tahun 2023.

Menteri Maman menjelaskan bahwa perpanjangan insentif PPh final 0,5% akan memberikan manfaat yang signifikan bagi UMKM. Insentif ini akan membantu UMKM mengurangi beban pajak mereka, sehingga mereka dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk pengembangan usaha, ujarnya.

Selain perpanjangan insentif PPh final, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program dukungan lainnya untuk UMKM, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan modal usaha, dan pelatihan kewirausahaan.

Pemerintah berharap dengan adanya insentif dan program dukungan ini, UMKM dapat tumbuh dan berkembang, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Tabel Insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM

Tahun Tarif PPh Final
2020 0,5%
2021 0,5%
2022 0,5%
2023 0,5%

Catatan: Insentif PPh final 0,5% berlaku untuk UMKM dengan omzet tahunan hingga Rp4,8 miliar.

Begitulah penjelasan mendetail tentang pajak umkm 05 maman dan sri mulyani berjabat tangan siap perpanjang dalam ekonomi yang saya berikan Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads