PDIP Berkelit, Hasto Mangkir Panggilan KPK, Minta Jadwal Ulang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4858838/original/080494300_1718008061-hasto_di_periksa_selama_4_jam-HERMAN_8.jpg)
Sarjanamedia.org Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Di Sesi Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang PDIP, KPK, Pemanggilan. Artikel Ini Membahas PDIP, KPK, Pemanggilan PDIP Berkelit Hasto Mangkir Panggilan KPK Minta Jadwal Ulang Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
- 1.1. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Table of Contents
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Jakarta, 6 Januari 2025 - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Soal pemanggilan terhadap Pak Sekjen, kami PDI Perjuangan sungguh menghormati dan taat kepada hukum, ujar Ketua DPP Bidang Hukum PDIP Ronny Talapessy.
Namun, Hasto tidak dapat menghadiri pemanggilan KPK karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. Akan tetapi, Pak Sekjen belum bisa menghadiri pemanggilan KPK, kata Ronny.
PDIP meminta KPK melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Hasto. Mohon kiranya pemanggilan tersebut dijadwal ulang setelah 10 Januari 2025, kata Ronny.
Menurut PDIP, absennya Hasto dikarenakan ada agenda dalam rangka memperingati HUT partai. Hal itu dilakukan bukan untuk mangkir atau tak patuh, tapi semata karena persiapan acara kepartaian, jelas Ronny.
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
KPK baru menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan karena baru menemukan bukti yang cukup. Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya, kata Setyo.
Begitulah ringkasan menyeluruh tentang pdip berkelit hasto mangkir panggilan kpk minta jadwal ulang dalam pdip, kpk, pemanggilan yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. cek artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI