Pejabat Daerah Diperas untuk Kampanye Petahana, KPK Beri Peringatan Keras

Sarjanamedia.org Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Dalam Opini Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Berita. Konten Yang Menarik Tentang Berita Pejabat Daerah Diperas untuk Kampanye Petahana KPK Beri Peringatan Keras Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
- 1.1. KPK Dorong Pelaporan Pemerasan Dana Kampanye
Table of Contents
KPK Dorong Pelaporan Pemerasan Dana Kampanye
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan tindakan pemerasan oleh calon kepala daerah yang menggunakan dana kampanye untuk mendanai pencalonan petahana. Bukti-bukti yang dilaporkan akan disimpan dan tidak akan kadaluarsa.
KPK meminta pejabat pemerintah daerah dan ASN untuk melaporkan jika diperas untuk membiayai kampanye calon petahana. ASN harus tetap netral dalam Pilkada 2024.
Alex Marwata menegaskan bahwa bukti pemerasan dapat berupa rekaman rapat, catatan pengeluaran, atau pembelian. KPK dapat memastikan adanya pemerasan atau pemaksaan oleh kepala daerah petahanan.
Menteri Dalam Negeri telah memerintahkan ASN untuk tetap netral, terutama aparat penegak hukum yang harus bersikap super netral.
Dalam kasus pemerasan dana kampanye di Bengkulu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Anca. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.
KPK telah mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat terkait kasus ini.
24 November 2024
Demikian penjelasan menyeluruh tentang pejabat daerah diperas untuk kampanye petahana kpk beri peringatan keras dalam berita yang saya berikan Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. lihat juga konten lainnya di bawah ini.
✦ Ask AI