• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pelantikan Serentak Kepala Daerah Bebas Sengketa, Jadwal Misterius Diungkap Pemerintah

img

Sarjanamedia.org Selamat membaca semoga bermanfaat. Kini saatnya membahas Politik, Hukum yang banyak dibicarakan. Artikel Yang Menjelaskan Politik, Hukum Pelantikan Serentak Kepala Daerah Bebas Sengketa Jadwal Misterius Diungkap Pemerintah Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta, Ibu Kota Negara. Pelantikan ini akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia untuk provinsi/kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tanggal pelantikan ini telah disepakati oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah. Awalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan tanggal 20 Februari 2025, namun atas dasar kehati-hatian, Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal pelantikan kepada pemerintah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa DPR menyetujui pelantikan digelar pada 20 Februari 2025. Namun, tanggal tersebut dapat diubah secara fleksibel jika terjadi dinamika yang tidak terduga.

Mendagri Tito Karnavian juga menekankan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta, karena Ibu Kota Nusantara belum ditetapkan sebagai Ibu Kota definitif. Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya sebagai Ibu Kota Negara, ujarnya.

Komisi II DPR RI mengedepankan asas kehati-hatian dalam menentukan tanggal pelantikan. Namun, keputusan lebih lanjut akan diatur oleh pemerintah melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Pelantikan serentak ini akan meliputi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih tanpa sengketa di MK. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi dan diharapkan dapat memperkuat pemerintahan daerah.

Terima kasih telah menyimak pelantikan serentak kepala daerah bebas sengketa jadwal misterius diungkap pemerintah dalam politik, hukum ini sampai akhir Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads