Perang Sengketa Pilkada: 115 Paslon Serbu MK, Jadwal Sidang Terungkap!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5042023/original/053821900_1733757087-Banner_Infografis_115_Paslon_Termasuk_di_Jakarta_Ajukan_Gugatan_Hasil_Pilkada_2024_ke_MK.jpg)
Sarjanamedia.org Semoga semua mimpi indah terwujud. Hari Ini aku ingin berbagi insight tentang Politik yang menarik. Tulisan Yang Mengangkat Politik Perang Sengketa Pilkada 115 Paslon Serbu MK Jadwal Sidang Terungkap Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.
Table of Contents
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka pendaftaran permohonan sengketa hasil Pilkada 2024. Hingga 9 Desember 2024, tercatat 199 permohonan yang masuk, terdiri dari:
- 161 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati
- 37 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota
- 1 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur
Dari 199 permohonan tersebut, 102 diajukan secara daring. Pendaftaran permohonan dapat dilakukan secara daring atau langsung ke MK.
Batas waktu pendaftaran permohonan berbeda-beda tergantung provinsi. Namun, umumnya paling lambat 3 hari kerja setelah penetapan hasil pilkada oleh KPU.
MK akan membuka layanan pendaftaran gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga 18 Desember 2024. Tim kuasa hukum Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), paslon nomor urut 1 di Pilgub Jakarta, telah mendatangi MK untuk konsultasi terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilgub Jakarta 2024.
Demikian penjelasan menyeluruh tentang perang sengketa pilkada 115 paslon serbu mk jadwal sidang terungkap dalam politik yang saya berikan Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. sebarkan ke teman-temanmu. Sampai bertemu lagi di artikel menarik lainnya. Terima kasih.
✦ Ask AI