Perjanjian RI-Singapura Beraksi: Paulus Tannos Diekstradisi, Menandai Era Baru Penegakan Hukum

Sarjanamedia.org Semoga kamu tetap berbahagia ya, Di Tulisan Ini mari kita eksplorasi potensi Hukum, Penegakan Hukum, Hubungan Internasional yang menarik. Artikel Ini Menyajikan Hukum, Penegakan Hukum, Hubungan Internasional Perjanjian RISingapura Beraksi Paulus Tannos Diekstradisi Menandai Era Baru Penegakan Hukum Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
Ekstradisi Paulus Tannos: Proses Pertama dengan Singapura
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura merupakan yang pertama kali dilakukan. Proses ini melibatkan prosedur dan mekanisme yang harus dipatuhi.
Supratman menekankan bahwa tidak ada kendala dalam penyelesaian dokumen ekstradisi. Batas waktu penyelesaian dokumen ditetapkan pada 3 Maret 2025. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu proses tersebut.
Supratman mengungkapkan bahwa Paulus Tannos telah mengajukan gugatan penangkapannya di pengadilan Singapura. Ini bukan soal kendala, tapi proses yang harus dijalani. Kami di Kementerian Hukum telah menyiapkan administrasi dan permohonannya, jelasnya.
Proses ekstradisi dengan Singapura memiliki prosedur dan mekanisme khusus. Saya yakin dokumen ekstradisi dapat diselesaikan minggu depan, ujar Supratman.
Saat ini, Paulus Tannos tengah mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapannya. Sebagai pihak yang meminta ekstradisi, kami harus memberikan keterangan kepada pengadilan, kata Supratman.
Tanggal: 1 Februari 2025
Begitulah uraian komprehensif tentang perjanjian risingapura beraksi paulus tannos diekstradisi menandai era baru penegakan hukum dalam hukum, penegakan hukum, hubungan internasional yang saya berikan Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. share ke temanmu. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.
✦ Ask AI