Perubahan Besar: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Bakal Berubah Drastis Mulai Kamis Ini!
Sarjanamedia.org Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Di Jam Ini mari kita kupas tuntas sejarah Kesehatan, BPJS. Tulisan Tentang Kesehatan, BPJS Perubahan Besar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3 Bakal Berubah Drastis Mulai Kamis Ini Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Kategori Peserta BPJS Kesehatan dan Besaran Iuran
Program BPJS Kesehatan memiliki beberapa kategori peserta dengan besaran iuran yang berbeda-beda. Berikut adalah rinciannya:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta PBI adalah mereka yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah. Kategori ini meliputi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta PPU adalah pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintahan, seperti:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN)
Besaran iuran untuk peserta PPU adalah 5% dari gaji atau upah per bulan. Iuran ini dibagi antara pemberi kerja dan peserta, dengan pemberi kerja menanggung 4% dan peserta menanggung 1%.
Tabel Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Kategori Peserta | Besaran Iuran |
---|---|
PBI | Gratis |
PPU | 5% dari gaji atau upah per bulan |
Demikianlah perubahan besar iuran bpjs kesehatan kelas 1 2 3 bakal berubah drastis mulai kamis ini telah saya uraikan secara lengkap dalam kesehatan, bpjs Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.
✦ Tanya AI