Perubahan Besar: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Bakal Berubah Drastis Mulai Kamis Ini!
Sarjanamedia.org Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Pada Kesempatan Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai Kesehatan, BPJS. Analisis Mendalam Mengenai Kesehatan, BPJS Perubahan Besar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3 Bakal Berubah Drastis Mulai Kamis Ini Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
Kategori Peserta BPJS Kesehatan dan Besaran Iuran
Program BPJS Kesehatan memiliki beberapa kategori peserta dengan besaran iuran yang berbeda-beda. Berikut adalah rinciannya:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta PBI adalah mereka yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah. Kategori ini meliputi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta PPU adalah pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintahan, seperti:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN)
Besaran iuran untuk peserta PPU adalah 5% dari gaji atau upah per bulan. Iuran ini dibagi antara pemberi kerja dan peserta, dengan pemberi kerja menanggung 4% dan peserta menanggung 1%.
Tabel Besaran Iuran BPJS Kesehatan
| Kategori Peserta | Besaran Iuran |
|---|---|
| PBI | Gratis |
| PPU | 5% dari gaji atau upah per bulan |
Begitulah perubahan besar iuran bpjs kesehatan kelas 1 2 3 bakal berubah drastis mulai kamis ini yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam kesehatan, bpjs Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Terima kasih atas kunjungannya
✦ Ask AI