Perubahan Besar: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Bakal Berubah Drastis Mulai Kamis Ini!
Sarjanamedia.org Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Opini Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Kesehatan, BPJS. Informasi Terkait Kesehatan, BPJS Perubahan Besar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3 Bakal Berubah Drastis Mulai Kamis Ini Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Kategori Peserta BPJS Kesehatan dan Besaran Iuran
Program BPJS Kesehatan memiliki beberapa kategori peserta dengan besaran iuran yang berbeda-beda. Berikut adalah rinciannya:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta PBI adalah mereka yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah. Kategori ini meliputi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta PPU adalah pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintahan, seperti:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN)
Besaran iuran untuk peserta PPU adalah 5% dari gaji atau upah per bulan. Iuran ini dibagi antara pemberi kerja dan peserta, dengan pemberi kerja menanggung 4% dan peserta menanggung 1%.
Tabel Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Kategori Peserta | Besaran Iuran |
---|---|
PBI | Gratis |
PPU | 5% dari gaji atau upah per bulan |
Itulah penjelasan rinci seputar perubahan besar iuran bpjs kesehatan kelas 1 2 3 bakal berubah drastis mulai kamis ini yang saya bagikan dalam kesehatan, bpjs Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Jangan ragu untuk membagikan ini ke sahabat-sahabatmu. Terima kasih atas perhatiannya
✦ Ask AI