Perubahan Besar: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Bakal Berubah Drastis Mulai Kamis Ini!
Sarjanamedia.org Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Pada Hari Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Kesehatan, BPJS. Pembahasan Mengenai Kesehatan, BPJS Perubahan Besar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3 Bakal Berubah Drastis Mulai Kamis Ini Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Kategori Peserta BPJS Kesehatan dan Besaran Iuran
Program BPJS Kesehatan memiliki beberapa kategori peserta dengan besaran iuran yang berbeda-beda. Berikut adalah rinciannya:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta PBI adalah mereka yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah. Kategori ini meliputi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta PPU adalah pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintahan, seperti:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN)
Besaran iuran untuk peserta PPU adalah 5% dari gaji atau upah per bulan. Iuran ini dibagi antara pemberi kerja dan peserta, dengan pemberi kerja menanggung 4% dan peserta menanggung 1%.
Tabel Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Kategori Peserta | Besaran Iuran |
---|---|
PBI | Gratis |
PPU | 5% dari gaji atau upah per bulan |
Demikian perubahan besar iuran bpjs kesehatan kelas 1 2 3 bakal berubah drastis mulai kamis ini sudah saya bahas secara mendalam dalam kesehatan, bpjs Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. Terima kasih
✦ Ask AI