• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

PKS Putar Haluan: Dari Oposisi Jadi Pendukung di Depok

img

Sarjanamedia.org Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Pada Edisi Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang Politik. Catatan Mengenai Politik PKS Putar Haluan Dari Oposisi Jadi Pendukung di Depok Yuk

    Table of Contents

Dalam konteks pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran penting sebagai penyelenggara pemerintahan bersama dengan pemerintah daerah. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014.

Meskipun DPRD berperan sebagai penyelenggara pemerintahan, namun terdapat perbedaan pendapat mengenai posisi DPRD dalam kaitannya dengan pemerintah daerah. Beberapa pihak berpendapat bahwa DPRD dapat berperan sebagai oposisi, sementara pihak lain berpendapat bahwa DPRD tidak memiliki peran tersebut.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang merupakan partai pengusung pasangan calon terpilih di Depok, menyatakan bahwa mereka tidak akan beroposisi dengan pemerintah daerah yang dipimpin oleh pasangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa PKS memandang peran DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan, bukan sebagai oposisi.

Namun, anggota DPRD yang tersebar di daerah pemilihan (dapil) memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi publik yang mungkin tidak selaras dengan pemerintah. Dalam hal ini, DPRD dapat memainkan peran sebagai pengawas kinerja pemerintah daerah.

PKS memiliki legislator di DPRD yang bertugas mengawal aspirasi publik dan mengawasi kinerja pemerintah daerah. Mereka akan memperjuangkan aspirasi publik yang mungkin tidak selaras dengan program pemerintah.

Menanggapi hasil hitung suara KPU Depok, Bendahara Umum DPDPKS Depok, Ade Supriatna, menegaskan bahwa PKS tidak akan beroposisi. PKS akan mengawal program dan visi-misi janji kampanye paslon terpilih yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ade menjelaskan bahwa masing-masing anggota DPRD tersebar di dapil yang berbeda, sehingga aspirasi masyarakat di setiap dapil mungkin berbeda-beda. Oleh karena itu, DPRD akan mengawal program pemerintah agar dapat terealisasi sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A.Rafiq, yang didukung PKS, telah menggugat hasil Pilkada Depok ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Ade menegaskan bahwa PKS tetap tidak akan beroposisi dengan paslon terpilih.

PKS akan mengawal janji-janji kampanye paslon terpilih yang tertuang dalam RPJMD. DPRD akan memastikan bahwa pemerintah daerah merealisasikan janji-janji tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Itulah rangkuman lengkap mengenai pks putar haluan dari oposisi jadi pendukung di depok yang saya sajikan dalam politik Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads