Prajurit TNI Keji, Habisi Nyawa Kekasih di Tangsel, Jadi Tersangka!
Sarjanamedia.org Bismillah semoga hari ini istimewa. Kini mari kita teliti Kejahatan, Militer, Kriminal yang banyak dibicarakan orang. Penjelasan Mendalam Tentang Kejahatan, Militer, Kriminal Prajurit TNI Keji Habisi Nyawa Kekasih di Tangsel Jadi Tersangka Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Table of Contents
Pada 1 Februari 2025, Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengumumkan bahwa Pratu TS, seorang prajurit TNI, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan N (26) di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pemeriksaan intensif terhadap Pratu TS mengungkapkan bahwa ia mengakui telah membunuh pacarnya tersebut. Penangkapan Pratu TS dilakukan setelah ia dinyatakan desersi dan dilakukan pencarian oleh kesatuannya.
Polisi Militer terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. Sebelumnya, N ditemukan tewas di rumahnya di Pondok Aren. Pratu TS, yang merupakan anggota Yonif 318, dicari oleh kesatuannya karena meninggalkan kesatuan tanpa izin.
Saat mendatangi lokasi yang dilaporkan, kesatuan Pratu TS menemukan jenazah N dan melaporkannya kepada Polisi Militer. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa N dibunuh oleh Pratu TS.
Pengakuan Pratu TS diperoleh setelah ia ditangkap. Saat itulah, Pratu TS mengakui perbuatannya terhadap pacarnya tersebut, jelas Deki.
| Nama | Jabatan |
|---|---|
| Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra | Kapendam Jaya |
| Pratu TS | Tersangka Pembunuhan |
Itulah pembahasan mengenai prajurit tni keji habisi nyawa kekasih di tangsel jadi tersangka yang sudah saya paparkan dalam kejahatan, militer, kriminal Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Jika kamu suka lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.
✦ Ask AI