Prajurit TNI Keji, Habisi Nyawa Kekasih di Tangsel, Jadi Tersangka!

Sarjanamedia.org Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Postingan Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait Kejahatan, Militer, Kriminal., Penjelasan Artikel Tentang Kejahatan, Militer, Kriminal Prajurit TNI Keji Habisi Nyawa Kekasih di Tangsel Jadi Tersangka Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
Table of Contents
Pada 1 Februari 2025, Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengumumkan bahwa Pratu TS, seorang prajurit TNI, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan N (26) di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pemeriksaan intensif terhadap Pratu TS mengungkapkan bahwa ia mengakui telah membunuh pacarnya tersebut. Penangkapan Pratu TS dilakukan setelah ia dinyatakan desersi dan dilakukan pencarian oleh kesatuannya.
Polisi Militer terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. Sebelumnya, N ditemukan tewas di rumahnya di Pondok Aren. Pratu TS, yang merupakan anggota Yonif 318, dicari oleh kesatuannya karena meninggalkan kesatuan tanpa izin.
Saat mendatangi lokasi yang dilaporkan, kesatuan Pratu TS menemukan jenazah N dan melaporkannya kepada Polisi Militer. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa N dibunuh oleh Pratu TS.
Pengakuan Pratu TS diperoleh setelah ia ditangkap. Saat itulah, Pratu TS mengakui perbuatannya terhadap pacarnya tersebut, jelas Deki.
Nama | Jabatan |
---|---|
Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra | Kapendam Jaya |
Pratu TS | Tersangka Pembunuhan |
Terima kasih telah mengikuti pembahasan prajurit tni keji habisi nyawa kekasih di tangsel jadi tersangka dalam kejahatan, militer, kriminal ini sampai akhir Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Jika kamu mau Terima kasih
✦ Tanya AI