Rekapitulasi Bermasalah: Saksi PDIP Tolak Teken, Hasil Pemilu Terancam Goyah

Sarjanamedia.org Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Di Sesi Ini aku mau berbagi tips mengenai Pemilu yang bermanfaat. Review Artikel Mengenai Pemilu Rekapitulasi Bermasalah Saksi PDIP Tolak Teken Hasil Pemilu Terancam Goyah Yuk
- 1.1. Penolakan Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta Pusat
Table of Contents
Penolakan Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta Pusat
Saksi dari pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak menandatangani hasil rekapitulasi (form model D) di tiga kecamatan di Jakarta Pusat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang.
Sahat menjelaskan bahwa penolakan tersebut merupakan hak saksi, namun tidak akan mengubah hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan di kecamatan tersebut. Dalam pedoman teknis dikatakan apabila ada paslon yang tidak bersedia tanda tangan hasil rekapitulasi maka dibuatkan kejadian khusus dan dituliskan apa keberatan atau alasan tidak tanda tangan, ujarnya.
Menurut Sahat, alasan saksi RIDO menolak tanda tangan adalah karena mempertanyakan rendahnya partisipasi pemilih dan banyaknya warga yang tidak mendapatkan formulir undangan atau pemberitahuan. Mereka mempertanyakan partisipasi pemilih yang rendah, terus banyaknya warga yang tidak mendapatkan C pemberitahuan yang biasa disebut undangan, kata Sahat.
Sementara itu, Jubir Pramono-Rano, Chico Hakim, menyatakan bahwa pihaknya yakin hasil rekapitulasi yang dikumpulkan sama dan tidak ada perbedaan. Kita meyakini kok hasil yang dikumpulkan kan sama semua nggak ada yang berbeda, ujarnya.
Chico juga mengatakan bahwa tindakan penolakan tanda tangan tersebut tidak akan mempengaruhi hasil suara di kecamatan tersebut. Kalau untuk D hasil yang kita keluarkan enggak berpengaruh, jelas Sahat.
Terkait rencana Tim RIDO melaporkan KPU ke DKPP, Sahat mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak mereka sebagai peserta pemilu. Terkait pihak RIDO akan melaporkan ke DKPP ya itu hak mereka sebagai peserta pemilu, kami juga di beberapa daerah lain juga melakukan hal yang sama, bukan di DKI, dan ini sudah biasa terjadi, katanya.
Sahat berharap semua proses berjalan lancar dan tidak menandatangani rekapitulasi yang sudah ditetapkan PPK tidak akan mengubah hasil atau keputusan. Kita berharap semua berjalan lancar karena tidak menandatangani rekapitulasi yang sudah ditetapkan PPK tidak akan mengubah hasil, tidak mengubah keputusan, itu sesuai dengan aturan, itu hal biasa juga di tempat lain, ujarnya.
3 Desember 2024
Sekian informasi detail mengenai rekapitulasi bermasalah saksi pdip tolak teken hasil pemilu terancam goyah yang saya sampaikan melalui pemilu Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Jika kamu suka terima kasih atas perhatian Anda.
✦ Ask AI