Revolusi Jaminan Kesehatan: BPJS Kelas 1, 2, 3 Dihapus, Iuran Baru Bikin Penasaran!
Sarjanamedia.org Semoga kamu tetap berbahagia ya, Di Jam Ini mari kita telaah Jaminan Kesehatan, BPJS yang banyak diperbincangkan. Laporan Artikel Seputar Jaminan Kesehatan, BPJS Revolusi Jaminan Kesehatan BPJS Kelas 1 2 3 Dihapus Iuran Baru Bikin Penasaran Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Kategori Peserta BPJS Kesehatan dan Besaran Iurannya
Program BPJS Kesehatan membagi peserta ke dalam beberapa kategori, masing-masing dengan besaran iuran yang berbeda:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta PBI adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah. Mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis.
2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta PPU adalah pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintahan, seperti:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN)
Besaran iuran untuk peserta PPU adalah 5% dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:
Besaran Gaji/Upah | Besaran Iuran |
---|---|
Rp 0 - Rp 4.250.000 | Rp 212.500 |
Rp 4.250.001 - Rp 8.500.000 | Rp 425.000 |
Di atas Rp 8.500.000 | 5% dari gaji/upah |
Itulah informasi komprehensif seputar revolusi jaminan kesehatan bpjs kelas 1 2 3 dihapus iuran baru bikin penasaran yang saya sajikan dalam jaminan kesehatan, bpjs Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. silakan lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI