Revolusi Jaminan Kesehatan: BPJS Kelas 1, 2, 3 Dihapus, Iuran Baru Bikin Penasaran!
Sarjanamedia.org Hai semoga semua impianmu terwujud. Di Kutipan Ini aku mau menjelaskan Jaminan Kesehatan, BPJS yang banyak dicari orang. Panduan Artikel Tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Revolusi Jaminan Kesehatan BPJS Kelas 1 2 3 Dihapus Iuran Baru Bikin Penasaran Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.
Kategori Peserta BPJS Kesehatan dan Besaran Iurannya
Program BPJS Kesehatan membagi peserta ke dalam beberapa kategori, masing-masing dengan besaran iuran yang berbeda:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta PBI adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah. Mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis.
2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta PPU adalah pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintahan, seperti:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN)
Besaran iuran untuk peserta PPU adalah 5% dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:
Besaran Gaji/Upah | Besaran Iuran |
---|---|
Rp 0 - Rp 4.250.000 | Rp 212.500 |
Rp 4.250.001 - Rp 8.500.000 | Rp 425.000 |
Di atas Rp 8.500.000 | 5% dari gaji/upah |
Sekian penjelasan detail tentang revolusi jaminan kesehatan bpjs kelas 1 2 3 dihapus iuran baru bikin penasaran yang saya tuangkan dalam jaminan kesehatan, bpjs Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Jika kamu suka Terima kasih
✦ Ask AI