Revolusi Jaminan Kesehatan: BPJS Kelas 1, 2, 3 Dihapus, Iuran Baru Bikin Penasaran!
Sarjanamedia.org Bismillah semoga hari ini istimewa. Di Situs Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Jaminan Kesehatan, BPJS. Artikel Yang Berisi Jaminan Kesehatan, BPJS Revolusi Jaminan Kesehatan BPJS Kelas 1 2 3 Dihapus Iuran Baru Bikin Penasaran Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Kategori Peserta BPJS Kesehatan dan Besaran Iurannya
Program BPJS Kesehatan membagi peserta ke dalam beberapa kategori, masing-masing dengan besaran iuran yang berbeda:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta PBI adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah. Mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis.
2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta PPU adalah pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintahan, seperti:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN)
Besaran iuran untuk peserta PPU adalah 5% dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:
Besaran Gaji/Upah | Besaran Iuran |
---|---|
Rp 0 - Rp 4.250.000 | Rp 212.500 |
Rp 4.250.001 - Rp 8.500.000 | Rp 425.000 |
Di atas Rp 8.500.000 | 5% dari gaji/upah |
Itulah pembahasan mengenai revolusi jaminan kesehatan bpjs kelas 1 2 3 dihapus iuran baru bikin penasaran yang sudah saya paparkan dalam jaminan kesehatan, bpjs Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. jangan lupa cek artikel lainnya di bawah ini.
✦ Ask AI