• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Asusila DPRD Depok: Kejari Tagih Berkas, Tersangka Masih Berkeliaran

img

Sarjanamedia.org Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Tulisan Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Hukum, Kriminal yang banyak dicari. Konten Yang Mendalami Hukum, Kriminal Skandal Asusila DPRD Depok Kejari Tagih Berkas Tersangka Masih Berkeliaran lanjut sampai selesai.

    Table of Contents

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima pemberitahuan penetapan tersangka dugaan asusila yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK. Kasi Intelijen Kejari Kota Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah jaksa untuk mempersidangkan tersangka.

Ubaidillah menekankan bahwa Kejari Depok akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini. Kami akan fokus pada hukum, tidak ke politiknya, tegasnya.

Ubaidillah juga menjelaskan bahwa Kejari Depok telah meminta penyidik kepolisian untuk segera menyerahkan berkas perkara hasil penyidikannya. Kami fokus menunggu berkas, ujarnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil RK untuk dilakukan pemeriksaan.

Santy menjelaskan, RK akan dipanggil sebagai tersangka pada Senin pekan depan. Kita akan mintai keterangan sebagai tersangka, katanya.

Ubaidillah juga menegaskan bahwa tindak pidana pencabulan terhadap anak tidak termasuk kategori Restorative Justice (RJ) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kejari Depok telah menunjuk jaksa yang berkompeten dan berpengalaman untuk menangani perkara ini. Mereka akan memastikan bahwa tersangka mendapatkan peradilan yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kasus dugaan asusila ini berawal dari laporan seorang siswi SMP yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh RK. Polres Metro Depok kemudian menetapkan RK sebagai tersangka pada 2 Januari 2025.

Kejari Depok akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Tanggal: 7 Februari 2025

Sekian uraian detail mengenai skandal asusila dprd depok kejari tagih berkas tersangka masih berkeliaran yang saya paparkan melalui hukum, kriminal Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Jika kamu peduli semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads