Skandal Peras WN Malaysia: 18 Polisi Terancam Hukuman Berat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1369768/original/098603900_1476093234-Oknum_Polisi.jpg)
Sarjanamedia.org Selamat berjumpa kembali di blog ini. Dalam Waktu Ini saya ingin membedah Hukum, Kriminal yang banyak dicari publik. Penjelasan Artikel Tentang Hukum, Kriminal Skandal Peras WN Malaysia 18 Polisi Terancam Hukuman Berat Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Penyelidikan Kasus Pemerasan WNA Malaysia di DWP Berlanjut
Divisi Propam Polri bersama Kompolnas terus menyelidiki kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan, penyelidikan dilakukan secara transparan dan progresif melalui pembentukan desk khusus bersama Atase Kepolisian (Polri) di Malaysia.
Klarifikasi Jumlah Korban
Karim meluruskan informasi yang beredar terkait jumlah korban. Berdasarkan penyelidikan ilmiah, jumlah korban yang teridentifikasi adalah 45 orang.
Pengambilalihan Penanganan Kasus
Divisi Propam Polri telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Divisi Propam Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk mempercepat dan menjaga objektivitas penyelidikan.
Sidang Etik
Komisi Etik Kode Etik akan menyidang 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut pada pekan ini. Div Propam Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.
Sikap Tegas Pimpinan Polri
Pimpinan Polri sangat serius dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Para pelaku dipastikan akan menerima penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tanggal: 30 Desember 2024
Sekian rangkuman lengkap tentang skandal peras wn malaysia 18 polisi terancam hukuman berat yang saya sampaikan melalui hukum, kriminal Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Ask AI