• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tambang Emas NU: Siapa Saja yang Pegang Sahamnya?

img

Sarjanamedia.org Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Pada Artikel Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait Tambang Emas, NU., Analisis Mendalam Mengenai Tambang Emas, NU Tambang Emas NU Siapa Saja yang Pegang Sahamnya Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.

PBNU Dukung Pemberian Prioritas WIUPK kepada Ormas Keagamaan

Dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan dukungannya atas rencana pemerintah memberikan Wilayah Usaha Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada organisasi masyarakat keagamaan (ormas keagamaan).

PBNU menilai kebijakan ini sebagai langkah tepat pemerintah. Dengan adanya PT BUMN dan investor, PBNU menargetkan dapat memulai produksi pertambangan batu bara eks KPC pada tahun 2025.

Pemberian pertambangan kepada ormas keagamaan akan diperkuat melalui payung hukum yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Minerba. PBNU telah membentuk badan usaha untuk mengelola jatah tambang batu bara yang diberikan pemerintah.

Ketua Lakpesdam PBNU 2022-2027, Ulil Abshar Abdalla, mengungkapkan bahwa PBNU merupakan ormas keagamaan yang menerima tawaran pengelolaan tambang di tahap pertama. PBNU telah menggandeng investor dari pihak lain, yaitu perusahaan swasta dalam negeri.

Ulil menegaskan bahwa PBNU terus mengikuti proses dan syarat agar dapat mengelola pertambangan yang dijanjikan oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

22 Januari 2025

Sekian pembahasan mendalam mengenai tambang emas nu siapa saja yang pegang sahamnya yang saya sajikan melalui tambang emas, nu Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. share ke temanmu. Terima kasih atas perhatian Anda

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads