• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tambang Emas NU: Siapa Saja yang Pegang Sahamnya?

img

Sarjanamedia.org Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Dalam Waktu Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Tambang Emas, NU. Penjelasan Artikel Tentang Tambang Emas, NU Tambang Emas NU Siapa Saja yang Pegang Sahamnya Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.

PBNU Dukung Pemberian Prioritas WIUPK kepada Ormas Keagamaan

Dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan dukungannya atas rencana pemerintah memberikan Wilayah Usaha Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada organisasi masyarakat keagamaan (ormas keagamaan).

PBNU menilai kebijakan ini sebagai langkah tepat pemerintah. Dengan adanya PT BUMN dan investor, PBNU menargetkan dapat memulai produksi pertambangan batu bara eks KPC pada tahun 2025.

Pemberian pertambangan kepada ormas keagamaan akan diperkuat melalui payung hukum yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Minerba. PBNU telah membentuk badan usaha untuk mengelola jatah tambang batu bara yang diberikan pemerintah.

Ketua Lakpesdam PBNU 2022-2027, Ulil Abshar Abdalla, mengungkapkan bahwa PBNU merupakan ormas keagamaan yang menerima tawaran pengelolaan tambang di tahap pertama. PBNU telah menggandeng investor dari pihak lain, yaitu perusahaan swasta dalam negeri.

Ulil menegaskan bahwa PBNU terus mengikuti proses dan syarat agar dapat mengelola pertambangan yang dijanjikan oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

22 Januari 2025

Terima kasih telah mengikuti penjelasan tambang emas nu siapa saja yang pegang sahamnya dalam tambang emas, nu ini hingga selesai Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads