• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Terungkap! Bukan Prabowo yang Jadi Dalang Larangan Penjualan LPG 3 Kg

img

Sarjanamedia.org Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Hari Ini saya akan membahas manfaat Politik, Ekonomi yang tidak boleh dilewatkan. Artikel Yang Menjelaskan Politik, Ekonomi Terungkap Bukan Prabowo yang Jadi Dalang Larangan Penjualan LPG 3 Kg Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

Terungkap: Bukan Prabowo Dalang Larangan Penjualan LPG 3 Kg

Setelah beredar kabar yang simpang siur, akhirnya terungkap bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bukanlah dalang di balik larangan penjualan LPG 3 kg. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kementerian Pertahanan.

Menurut juru bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kebijakan apa pun terkait larangan penjualan LPG 3 kg. Menteri Pertahanan tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kebijakan terkait larangan penjualan LPG 3 kg, tegas Dahnil.

Dahnil juga menjelaskan bahwa Kementerian Pertahanan tidak memiliki wewenang untuk mengatur distribusi dan penjualan LPG. Distribusi dan penjualan LPG merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ujarnya.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Prabowo Subianto tidak terlibat dalam larangan penjualan LPG 3 kg. Kabar yang beredar sebelumnya hanyalah hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kronologi Larangan Penjualan LPG 3 Kg

Larangan penjualan LPG 3 kg bermula dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Pertamina pada 27 Desember 2022. Surat edaran tersebut berisi instruksi untuk menghentikan penjualan LPG 3 kg di wilayah Jawa, Madura, dan Bali mulai 1 Januari 2023.

Namun, larangan tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah. Akhirnya, pada 30 Desember 2022, Pertamina mencabut surat edaran tersebut dan menyatakan bahwa penjualan LPG 3 kg akan tetap dilanjutkan.

Kesimpulan

Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi, dapat disimpulkan bahwa Prabowo Subianto tidak terlibat dalam larangan penjualan LPG 3 kg. Larangan tersebut merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pertamina, namun kemudian dicabut setelah mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Itulah pembahasan tuntas mengenai terungkap bukan prabowo yang jadi dalang larangan penjualan lpg 3 kg dalam politik, ekonomi yang saya berikan Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. bagikan ke teman-temanmu. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads