Uang Palsu UIN Makassar: Berkas Perkara Kembali ke Jaksa, Ada yang Kurang!
Sarjanamedia.org Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Di Artikel Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Uang Palsu, Hukum yang banyak dicari. Tulisan Tentang Uang Palsu, Hukum Uang Palsu UIN Makassar Berkas Perkara Kembali ke Jaksa Ada yang Kurang Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Uang Palsu UIN Makassar: Berkas Perkara Kembali ke Jaksa, Ada Kekurangan
Berkas perkara kasus uang palsu yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dikembalikan ke jaksa penuntut umum (JPU). Pasalnya, berkas tersebut masih terdapat kekurangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, berkas perkara dikembalikan karena ada beberapa dokumen yang belum lengkap.
Berkas perkara dikembalikan karena masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap, kata Soetarmi, Rabu (15/2/2023).
Soetarmi menjelaskan, dokumen yang belum lengkap tersebut antara lain surat keterangan ahli dari Bank Indonesia (BI) dan surat keterangan dari pihak UIN Alauddin Makassar.
Dokumen yang belum lengkap itu antara lain surat keterangan ahli dari Bank Indonesia dan surat keterangan dari pihak UIN Alauddin Makassar, ujarnya.
Soetarmi menambahkan, JPU telah meminta penyidik untuk melengkapi dokumen yang masih kurang tersebut. Setelah dokumen lengkap, berkas perkara akan kembali dilimpahkan ke JPU.
JPU telah meminta penyidik untuk melengkapi dokumen yang masih kurang. Setelah dokumen lengkap, berkas perkara akan kembali dilimpahkan ke JPU, pungkasnya.
Itulah informasi seputar uang palsu uin makassar berkas perkara kembali ke jaksa ada yang kurang yang dapat saya bagikan dalam uang palsu, hukum Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Terima kasih atas perhatiannya
✦ Ask AI