• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Vonis Budi Said: Lebih Ringan dari Harvey Moeis, Tapi Tetap Baik?

img

Sarjanamedia.org Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Dalam Waktu Ini saya ingin menjelaskan bagaimana Hukum, Kriminal berpengaruh. Artikel Ini Membahas Hukum, Kriminal Vonis Budi Said Lebih Ringan dari Harvey Moeis Tapi Tetap Baik Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Putusan 15 Tahun Penjara untuk Crazy Rich Surabaya Diapresiasi

Mantan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengapresiasi putusan 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Budi Said, pengusaha properti asal Surabaya. Putusan ini terkait kasus korupsi jual beli emas PT Antam seberat 1,1 ton.

Ghufron menilai putusan tersebut sangat layak diapresiasi, terutama jika dibandingkan dengan vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus serupa. Kalau dibandingkan dengan vonis putusan Harvey Moeis, tentu putusan terhadap Budi Said sangat baik, ujar Ghufron.

Selain mendukung putusan hakim, Ghufron juga berharap Mahkamah Agung (MA) memiliki standarisasi dalam penentuan vonis terhadap kasus korupsi. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan menghindari disparitas hukuman.

Kasus Korupsi Budi Said

Budi Said dinyatakan bersalah melakukan rekayasa jual beli emas PT Antam, yang merupakan BUMN, hingga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun. Selain itu, ia juga dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Budi Said. Jika denda tidak dibayar, ia akan diganti dengan pidana kurungan 6 bulan.

Pernyataan Yasonna Laoly

Sementara itu, Ketua DPP Partai PDIP, Yasonna Laoly, mengaku diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.

Kejagung Tetapkan Budi Said sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang jual - beli logam mulia atau emas PT Antam.

Antam Diminta Perketat Pengawasan

Ghufron juga mengimbau PT Antam untuk memperketat pengawasan internal dan memahami terminologi korupsi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Begitulah uraian komprehensif tentang vonis budi said lebih ringan dari harvey moeis tapi tetap baik dalam hukum, kriminal yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads