• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Emas Hilang, Pencuri Bebas, Kejagung Murka!

img

Sarjanamedia.org Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Di Titik Ini saya ingin membahas Kejahatan, Hukum yang sedang trending. Ringkasan Informasi Seputar Kejahatan, Hukum Emas Hilang Pencuri Bebas Kejagung Murka baca sampai selesai.

Putusan Bebas WNA Penambang Emas Ilegal Disayangkan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menyatakan kekecewaannya atas putusan bebas yang dijatuhkan kepada warga negara asing (WNA) yang didakwa melakukan penambangan emas ilegal di Pontianak.

Harli mengungkapkan bahwa Kejagung berencana mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Kami sangat menyayangkan putusan ini dan akan segera mengajukan kasasi, tegas Harli.

Menurut Harli, putusan bebas tersebut tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan. Kami memiliki bukti yang kuat bahwa terdakwa terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal, ujarnya.

Harli menambahkan bahwa Kejagung akan terus berupaya menegakkan hukum dan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan, pungkas Harli.

(Jakarta, 20 Januari 2025)

Itulah rangkuman menyeluruh seputar emas hilang pencuri bebas kejagung murka yang saya paparkan dalam kejahatan, hukum Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu setuju jangan lupa cek artikel lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads