Emas Hilang, Pencuri Bebas, Kejagung Murka!

Sarjanamedia.org Selamat membaca semoga bermanfaat. Sekarang aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Kejahatan, Hukum. Catatan Informatif Tentang Kejahatan, Hukum Emas Hilang Pencuri Bebas Kejagung Murka Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.
- 1.1. Putusan Bebas WNA Penambang Emas Ilegal Disayangkan Kejagung
Table of Contents
Putusan Bebas WNA Penambang Emas Ilegal Disayangkan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menyatakan kekecewaannya atas putusan bebas yang dijatuhkan kepada warga negara asing (WNA) yang didakwa melakukan penambangan emas ilegal di Pontianak.
Harli mengungkapkan bahwa Kejagung berencana mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Kami sangat menyayangkan putusan ini dan akan segera mengajukan kasasi, tegas Harli.
Menurut Harli, putusan bebas tersebut tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan. Kami memiliki bukti yang kuat bahwa terdakwa terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal, ujarnya.
Harli menambahkan bahwa Kejagung akan terus berupaya menegakkan hukum dan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan, pungkas Harli.
(Jakarta, 20 Januari 2025)
Demikianlah emas hilang pencuri bebas kejagung murka telah saya jelaskan secara rinci dalam kejahatan, hukum Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. silakan share ke rekan-rekan. Sampai jumpa lagi
✦ Ask AI