Emas Hilang, Pencuri Bebas, Kejagung Murka!
Sarjanamedia.org Bismillah semoga hari ini istimewa. Sekarang saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Kejahatan, Hukum. Catatan Mengenai Kejahatan, Hukum Emas Hilang Pencuri Bebas Kejagung Murka jangan sampai terlewat.
- 1.1. Putusan Bebas WNA Penambang Emas Ilegal Disayangkan Kejagung
Table of Contents
Putusan Bebas WNA Penambang Emas Ilegal Disayangkan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menyatakan kekecewaannya atas putusan bebas yang dijatuhkan kepada warga negara asing (WNA) yang didakwa melakukan penambangan emas ilegal di Pontianak.
Harli mengungkapkan bahwa Kejagung berencana mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Kami sangat menyayangkan putusan ini dan akan segera mengajukan kasasi, tegas Harli.
Menurut Harli, putusan bebas tersebut tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan. Kami memiliki bukti yang kuat bahwa terdakwa terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal, ujarnya.
Harli menambahkan bahwa Kejagung akan terus berupaya menegakkan hukum dan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan, pungkas Harli.
(Jakarta, 20 Januari 2025)
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap emas hilang pencuri bebas kejagung murka dalam kejahatan, hukum ini hingga selesai Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Jika kamu setuju semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.
✦ Ask AI