• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kejagung Obrak-abrik Terminal BBM, Amankan Bukti Digital.

img

Sarjanamedia.org Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Sekarang saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Ekonomi, BBM, Korupsi. Ulasan Mendetail Mengenai Ekonomi, BBM, Korupsi Kejagung Obrakabrik Terminal BBM Amankan Bukti Digital Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Penggeledahan telah dilakukan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem, Cilegon, Banten, pada 28 Februari 2025, dan penyidikan terus mengungkap fakta-fakta baru.

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk RS (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), SDS (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional), JF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak), MK (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga), dan EC (VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan peran masing-masing tersangka. Diduga, MK dan EC mengetahui dan menyetujui adanya markup kontrak shipping atau pengiriman yang dilakukan oleh JF, sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13% hingga 15% secara melawan hukum. Fee ini kemudian diberikan kepada MKAR dan DW.

Qohar juga mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 atas persetujuan RS, sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang. Selain itu, MK memerintahkan atau memberikan persetujuan kepada EJ untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 agar menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak, yang kemudian dijual dengan harga RON 92.

Lebih lanjut, MK dan EJ diduga melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya dapat menggunakan metode term atau pemilihan langsung dalam jangka panjang, namun justru menggunakan metode spot atau penunjukan langsung dengan harga yang berlaku saat itu. Akibatnya, PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha.

“Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada ditransaksi Ron 88 di-blending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Untuk harga itu seharga dengan Ron 92,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Rabu malam, 26 Februari 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa penggeledahan di Tanjung Gerem menghasilkan 10 kontainer dokumen dan tiga dus barang bukti elektronik. Kejagung masih enggan membeberkan asal muasal minyak mentah yang diimpor.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun. Kerugian ini bersumber dari beberapa komponen, termasuk kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka juga diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-15/MBU/2012 tentang perubahan atas Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa badan usaha milik negara.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu RON 92. Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92.

Heppy menjelaskan bahwa treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat, serta injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax. Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax, jelas Heppy pada 26 Februari 2025.

Berikut adalah rangkuman singkat mengenai dugaan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan para tersangka:

Komponen Kerugian Jumlah (Rp Triliun)
Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri 35
Kerugian impor minyak mentah melalui broker 2.7
Kerugian impor BBM melalui broker 9
Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 126
Kerugian pemberian subsidi tahun 2023 21
Total 193.7

Kejagung terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang kejagung obrakabrik terminal bbm amankan bukti digital dalam ekonomi, bbm, korupsi ini Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads