PPN 12%: Tambahan Rp75 Triliun untuk APBN, Diguyur ke Mana Saja?

Sarjanamedia.org Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Hari Ini mari kita telusuri Pajak, Ekonomi yang sedang hangat diperbincangkan. Panduan Seputar Pajak, Ekonomi PPN 12 Tambahan Rp75 Triliun untuk APBN Diguyur ke Mana Saja Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
Kenaikan Tarif PPN: Penguatan Penerimaan Negara untuk Pembangunan Nasional
Pemerintah telah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebagai upaya memperkuat penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan nasional, termasuk pembiayaan program-program pemerintah.
Dengan penyesuaian tarif PPN menjadi 12%, pemerintah memproyeksikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp 75,29 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat layanan dan insentif yang dapat dinikmati masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Kenaikan tarif PPN ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan mandat UU HPP.
Pemerintah berharap kenaikan tarif PPN dapat berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Dengan demikian, pembangunan nasional dapat terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Begitulah ppn 12 tambahan rp75 triliun untuk apbn diguyur ke mana saja yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam pajak, ekonomi, Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Jika kamu merasa ini berguna lihat konten lain di bawah ini.
✦ Ask AI