PPN 12%: Tambahan Rp75 Triliun untuk APBN, Diguyur ke Mana Saja?

Sarjanamedia.org Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Sini aku mau berbagi pengalaman seputar Pajak, Ekonomi yang bermanfaat. Artikel Yang Menjelaskan Pajak, Ekonomi PPN 12 Tambahan Rp75 Triliun untuk APBN Diguyur ke Mana Saja lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.
Kenaikan Tarif PPN: Penguatan Penerimaan Negara untuk Pembangunan Nasional
Pemerintah telah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebagai upaya memperkuat penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan nasional, termasuk pembiayaan program-program pemerintah.
Dengan penyesuaian tarif PPN menjadi 12%, pemerintah memproyeksikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp 75,29 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat layanan dan insentif yang dapat dinikmati masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Kenaikan tarif PPN ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan mandat UU HPP.
Pemerintah berharap kenaikan tarif PPN dapat berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Dengan demikian, pembangunan nasional dapat terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Terima kasih telah menyimak ppn 12 tambahan rp75 triliun untuk apbn diguyur ke mana saja dalam pajak, ekonomi ini sampai akhir Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. share ke temanmu. Sampai jumpa lagi
✦ Ask AI