Praperadilan Tom Lembong: Harapan Tegaknya Keadilan di Ujung Tanduk

Sarjanamedia.org Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Disini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Berita. Insight Tentang Berita Praperadilan Tom Lembong Harapan Tegaknya Keadilan di Ujung Tanduk Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
- 1.1. Sidang Praperadilan Tom Lembong: Harapan untuk Keadilan
Table of Contents
Sidang Praperadilan Tom Lembong: Harapan untuk Keadilan
Tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan harapannya agar hakim praperadilan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Ia menekankan bahwa penyidik belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Sidang putusan praperadilan dijadwalkan digelar siang ini. Tom Lembong mengajukan gugatan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.
Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa penegakan hukum yang adil sangat penting. Ia berharap hakim mengambil keputusan yang bijak untuk mencegah kesewenang-wenangan.
Tom Lembong sendiri yakin masih banyak penegak hukum yang baik di Indonesia. Ia berharap hukum dapat ditegakkan dengan benar.
Tim kuasa hukum mempertanyakan alat bukti yang digunakan Kejaksaan Agung untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Mereka juga menyoroti adanya kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. Namun, sidang putusan praperadilan akan menentukan apakah status tersangka Tom Lembong akan gugur atau tidak.
Sidang putusan akan digelar besok, 26 November 2024, pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Itulah informasi komprehensif seputar praperadilan tom lembong harapan tegaknya keadilan di ujung tanduk yang saya sajikan dalam berita Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. lihat artikel lainnya di bawah ini.
✦ Ask AI