Praperadilan Tom Lembong: Harapan Tegaknya Keadilan di Ujung Tanduk

Sarjanamedia.org Hai apa kabar semuanya selamat membaca Dalam Opini Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Berita yang banyak dicari. Informasi Relevan Mengenai Berita Praperadilan Tom Lembong Harapan Tegaknya Keadilan di Ujung Tanduk Yuk
- 1.1. Sidang Praperadilan Tom Lembong: Harapan untuk Keadilan
Table of Contents
Sidang Praperadilan Tom Lembong: Harapan untuk Keadilan
Tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan harapannya agar hakim praperadilan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Ia menekankan bahwa penyidik belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Sidang putusan praperadilan dijadwalkan digelar siang ini. Tom Lembong mengajukan gugatan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.
Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa penegakan hukum yang adil sangat penting. Ia berharap hakim mengambil keputusan yang bijak untuk mencegah kesewenang-wenangan.
Tom Lembong sendiri yakin masih banyak penegak hukum yang baik di Indonesia. Ia berharap hukum dapat ditegakkan dengan benar.
Tim kuasa hukum mempertanyakan alat bukti yang digunakan Kejaksaan Agung untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Mereka juga menyoroti adanya kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. Namun, sidang putusan praperadilan akan menentukan apakah status tersangka Tom Lembong akan gugur atau tidak.
Sidang putusan akan digelar besok, 26 November 2024, pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap praperadilan tom lembong harapan tegaknya keadilan di ujung tanduk dalam berita ini Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI