Dampak Menggelegar PPN 12% Barang Mewah: Getaran bagi Masyarakat dan Pengusaha

Sarjanamedia.org Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Di Sini mari kita diskusikan Ekonomi yang sedang hangat. Catatan Singkat Tentang Ekonomi Dampak Menggelegar PPN 12 Barang Mewah Getaran bagi Masyarakat dan Pengusaha Yuk
- 1.1. Kebingungan Pengusaha Soal Barang Mewah Kena PPN 12%
Table of Contents
Kebingungan Pengusaha Soal Barang Mewah Kena PPN 12%
Pemerintah telah menetapkan tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025, namun hanya berlaku untuk barang mewah. Namun, definisi barang mewah masih belum jelas, sehingga membuat pengusaha kebingungan.
Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara, mengungkapkan bahwa pelaku usaha kesulitan menentukan harga dan strategi perusahaan karena belum adanya kejelasan definisi barang mewah.
Haryanto juga mempertanyakan apakah definisi barang mewah akan mengacu pada Permenkeu 11/2023 atau akan dibuat definisi baru. Ia menekankan bahwa rentang harga barang mewah sangat luas, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan juta.
Kebijakan PPN 12% ini juga dikhawatirkan akan mendorong masyarakat kelas menengah ke atas untuk berbelanja di luar negeri. Haryanto menjelaskan bahwa daya beli kalangan menengah atas untuk barang mewah cukup kuat, tetapi kenaikan PPN dapat membuat mereka menahan belanja.
Haryanto menambahkan bahwa penurunan penjualan barang mewah sudah terasa sejak awal tahun karena perubahan aturan impor yang tidak pasti. Hal ini menyebabkan pasokan barang terbatas dan keterbaruan barang tertinggal dibandingkan negara tetangga, sehingga masyarakat Indonesia lebih memilih berbelanja di luar negeri.
Demikianlah dampak menggelegar ppn 12 barang mewah getaran bagi masyarakat dan pengusaha telah saya uraikan secara lengkap dalam ekonomi Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Jika kamu suka Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Ask AI