• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Drama Kejar-kejaran 3 Jam Warnai OTT Gubernur Bengkulu

img

Sarjanamedia.org Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Pada Kesempatan Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Berita. Informasi Praktis Mengenai Berita Drama Kejarkejaran 3 Jam Warnai OTT Gubernur Bengkulu lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

Operasi Tangkap Tangan KPK: Kejar-kejaran dengan Gubernur Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap proses penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa penangkapan tidak dilakukan saat Rohidin sedang berkampanye.

Namun, proses penangkapan diwarnai kejar-kejaran antara petugas KPK dan Rohidin. Petugas KPK sempat terdeteksi dan Rohidin keluar dari pintu lain, ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

Petugas KPK menunggu di sebuah tempat, tetapi diduga sudah terdeteksi dan Rohidin pergi dengan pintu lain. Rohidin menggunakan mobil Fortuner warna hitam, kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) ajudan Gubernur Bengkulu.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat sebagai barang bukti.

Itulah pembahasan komprehensif tentang drama kejarkejaran 3 jam warnai ott gubernur bengkulu dalam berita yang saya sajikan Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. jangan lupa cek artikel lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads