• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Drama Kejar-kejaran 3 Jam Warnai OTT Gubernur Bengkulu

img

Sarjanamedia.org Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Disini saya akan membahas manfaat Berita yang tidak boleh dilewatkan. Artikel Dengan Tema Berita Drama Kejarkejaran 3 Jam Warnai OTT Gubernur Bengkulu Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

Operasi Tangkap Tangan KPK: Kejar-kejaran dengan Gubernur Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap proses penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa penangkapan tidak dilakukan saat Rohidin sedang berkampanye.

Namun, proses penangkapan diwarnai kejar-kejaran antara petugas KPK dan Rohidin. Petugas KPK sempat terdeteksi dan Rohidin keluar dari pintu lain, ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

Petugas KPK menunggu di sebuah tempat, tetapi diduga sudah terdeteksi dan Rohidin pergi dengan pintu lain. Rohidin menggunakan mobil Fortuner warna hitam, kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) ajudan Gubernur Bengkulu.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat sebagai barang bukti.

Terima kasih atas kesabaran Anda membaca drama kejarkejaran 3 jam warnai ott gubernur bengkulu dalam berita ini hingga selesai Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. Terima kasih atas perhatian Anda

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads