• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Drama Kejar-kejaran 3 Jam Warnai OTT Gubernur Bengkulu

img

Sarjanamedia.org Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Pada Artikel Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Berita yang banyak dicari. Artikel Mengenai Berita Drama Kejarkejaran 3 Jam Warnai OTT Gubernur Bengkulu Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

Operasi Tangkap Tangan KPK: Kejar-kejaran dengan Gubernur Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap proses penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa penangkapan tidak dilakukan saat Rohidin sedang berkampanye.

Namun, proses penangkapan diwarnai kejar-kejaran antara petugas KPK dan Rohidin. Petugas KPK sempat terdeteksi dan Rohidin keluar dari pintu lain, ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

Petugas KPK menunggu di sebuah tempat, tetapi diduga sudah terdeteksi dan Rohidin pergi dengan pintu lain. Rohidin menggunakan mobil Fortuner warna hitam, kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) ajudan Gubernur Bengkulu.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat sebagai barang bukti.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap drama kejarkejaran 3 jam warnai ott gubernur bengkulu dalam berita ini Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads