• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Harta Karun Tersembunyi Terungkap: Makelar Kasus Zarof Ricar Ketahuan Punya Kekayaan Selangit

img

Sarjanamedia.org Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Dalam Waktu Ini mari kita eksplorasi Kejahatan, Kekayaan yang sedang viral. Informasi Lengkap Tentang Kejahatan, Kekayaan Harta Karun Tersembunyi Terungkap Makelar Kasus Zarof Ricar Ketahuan Punya Kekayaan Selangit Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.

Kasus Gratifikasi Mantan Pejabat MA Terungkap

Sidang pengadilan mengungkap harta kekayaan yang mencengangkan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Jaksa mendakwa Zarof menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan emas logam mulia seberat 51 kilogram selama menjabat di MA.

Penerimaan Gratifikasi

Jaksa mengungkapkan bahwa Zarof menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang memiliki perkara di pengadilan. Gratifikasi tersebut berupa uang tunai dan emas logam mulia yang diterima selama periode 2012 hingga Februari 2022.

Jabatan yang Memudahkan

Jaksa menjelaskan bahwa jabatan Zarof sebagai pejabat di MA memudahkannya untuk mengakses dan mengenal hakim agung. Hal ini memberikannya kesempatan untuk mempengaruhi putusan perkara.

Tidak Sesuai Penghasilan

Jaksa menekankan bahwa harta kekayaan Zarof tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai pegawai MA. Gratifikasi yang diterimanya jauh melebihi penghasilan yang seharusnya.

Upaya Pengaruh

Dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof diduga menerima Rp 1 miliar untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara tersebut. Jaksa juga mengungkapkan bahwa Zarof secara aktif memberikan informasi kepada pihak Ronald Tannur mengenai proses kasasi.

Dakwaan Jaksa

Zarof Ricar didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa juga mendakwa Zarof dengan pasal yang sama terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Kasus Terkait

Selain Zarof, jaksa juga membacakan dakwaan untuk ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Mereka didakwa memberikan suap kepada hakim yang mengadili kasus Ronald Tannur di PN Surabaya.

Penghargaan Polisi Teladan

Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama POLRI diberikan kepada sosok polisi teladan yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian luar biasa dalam menjalankan tugasnya.

Itulah penjelasan rinci seputar harta karun tersembunyi terungkap makelar kasus zarof ricar ketahuan punya kekayaan selangit yang saya bagikan dalam kejahatan, kekayaan Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. terima kasih banyak.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads