• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Pasang Borgol Larangan ke Yasonna Laoly, Tak Boleh Keluar Negeri!

img

Sarjanamedia.org Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Sekarang saya akan membahas manfaat KPK, Hukum, Politik yang tidak boleh dilewatkan. Konten Informatif Tentang KPK, Hukum, Politik KPK Pasang Borgol Larangan ke Yasonna Laoly Tak Boleh Keluar Negeri Simak baik-baik hingga kalimat penutup.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18 Desember 2024. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pemanggilan Yasonna didasarkan pada bukti dan kesaksian yang telah dikumpulkan penyidik. Pemanggilan saksi di KPK selalu bersumber pada kecukupan bukti, ujarnya.

Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM. Ia mengaku dicecar penyidik terkait permintaan fatwa yang diajukannya kepada Mahkamah Agung (MA) mengenai pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.

Yasonna menjelaskan bahwa ia meminta fatwa karena adanya perbedaan tafsir antara KPU dan DPP PDIP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung Nomor 57, katanya.

Selain terkait pengajuan fatwa, Yasonna juga dicecar mengenai perlintasan Harun Masiku selama menjadi buron. Penyidik sangat profesional menanyakan posisi saya sebagai Ketua DPP, posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku, ujarnya.

Yasonna mengaku tidak ditanya terkait keberadaan Harun Masiku. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, katanya.

Pemeriksaan terhadap Yasonna berlangsung selama sekitar 7 jam. KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Demikian penjelasan menyeluruh tentang kpk pasang borgol larangan ke yasonna laoly tak boleh keluar negeri dalam kpk, hukum, politik yang saya berikan Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads