Nasib Pilkada Serentak Bergantung pada Putusan Sela MK Hari Ini

Sarjanamedia.org Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Pada Hari Ini saya akan membahas manfaat Pemilu, Hukum yang tidak boleh dilewatkan. Analisis Artikel Tentang Pemilu, Hukum Nasib Pilkada Serentak Bergantung pada Putusan Sela MK Hari Ini Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
Table of Contents
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela untuk perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024. Sidang putusan sela ini digelar pada 11-13 Februari 2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dalam putusan sela tersebut, MK membatasi jumlah saksi yang dapat diajukan oleh para pihak. Untuk perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, jumlah saksi yang diperbolehkan adalah maksimal 6 orang untuk pilgub dan 4 orang untuk pilbup-pilwalkot.
Selain membatasi jumlah saksi, MK juga memberikan keleluasaan kepada para pihak untuk menghadirkan ahli atau saksi saja, atau menggabungkan keduanya. Jumlah ahli dan saksi yang dihadirkan tidak boleh melebihi batas maksimal yang telah ditentukan.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara-perkara yang lanjut ke sidang pembuktian. Sidang selanjutnya akan menunggu pemberitahuan dari MK mengenai apakah perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau diputus dengan putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025.
Sebelumnya, MK telah membacakan putusan sela untuk gugatan pilkada lainnya pada 30 Januari 2025. Pembacaan putusan sela ini dipercepat dari jadwal sebelumnya.
Jenis Pemilihan | Jumlah Saksi |
---|---|
Pilgub | 6 |
Pilbup-Pilwalkot | 4 |
Demikian nasib pilkada serentak bergantung pada putusan sela mk hari ini telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam pemilu, hukum Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI