• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Nasib Pilkada Serentak Bergantung pada Putusan Sela MK Hari Ini

img

Sarjanamedia.org Halo bagaimana kabar kalian semua? Di Kutipan Ini aku mau menjelaskan Pemilu, Hukum yang banyak dicari orang. Laporan Artikel Seputar Pemilu, Hukum Nasib Pilkada Serentak Bergantung pada Putusan Sela MK Hari Ini Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

    Table of Contents

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela untuk perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024. Sidang putusan sela ini digelar pada 11-13 Februari 2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dalam putusan sela tersebut, MK membatasi jumlah saksi yang dapat diajukan oleh para pihak. Untuk perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, jumlah saksi yang diperbolehkan adalah maksimal 6 orang untuk pilgub dan 4 orang untuk pilbup-pilwalkot.

Selain membatasi jumlah saksi, MK juga memberikan keleluasaan kepada para pihak untuk menghadirkan ahli atau saksi saja, atau menggabungkan keduanya. Jumlah ahli dan saksi yang dihadirkan tidak boleh melebihi batas maksimal yang telah ditentukan.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara-perkara yang lanjut ke sidang pembuktian. Sidang selanjutnya akan menunggu pemberitahuan dari MK mengenai apakah perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau diputus dengan putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan sela untuk gugatan pilkada lainnya pada 30 Januari 2025. Pembacaan putusan sela ini dipercepat dari jadwal sebelumnya.

Jenis Pemilihan Jumlah Saksi
Pilgub 6
Pilbup-Pilwalkot 4

Demikianlah nasib pilkada serentak bergantung pada putusan sela mk hari ini telah saya jelaskan secara rinci dalam pemilu, hukum Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. silakan lihat artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads