Perang Dingin di Balik Usulan KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc

Sarjanamedia.org Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Pada Blog Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Pemilu. Artikel Dengan Fokus Pada Pemilu Perang Dingin di Balik Usulan KPUBawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.
- 1.1. Efisiensi Anggaran KPU dan Bawaslu Dipertanyakan
Table of Contents
Efisiensi Anggaran KPU dan Bawaslu Dipertanyakan
Anggota DPR RI Saleh Daulay mengusulkan pengkajian ulang status KPU dan Bawaslu menjadi lembaga ad hoc. Usulan ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI dan tiga lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 31 Oktober 2024.
Saleh berpendapat bahwa penghematan anggaran negara dapat dilakukan dengan menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc, terutama saat tidak ada penyelenggaraan pemilu.
Usulan ini mendapat tanggapan beragam dari anggota legislatif. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menyoroti efisiensi anggaran KPU dan Bawaslu, mengingat penyelenggaraan pemilu saat ini dilakukan pada tahun yang sama.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu belum dijadwalkan. Komisi II DPR akan fokus pada revisi UU ASN pada 2025 mendatang.
Begitulah ringkasan menyeluruh tentang perang dingin di balik usulan kpubawaslu jadi lembaga ad hoc dalam pemilu yang saya berikan Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.
✦ Tanya AI