• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perang Dingin di Balik Usulan KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc

img

Sarjanamedia.org Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Detik Ini saatnya membahas Pemilu yang banyak dibicarakan. Ringkasan Artikel Mengenai Pemilu Perang Dingin di Balik Usulan KPUBawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc Yuk

Efisiensi Anggaran KPU dan Bawaslu Dipertanyakan

Anggota DPR RI Saleh Daulay mengusulkan pengkajian ulang status KPU dan Bawaslu menjadi lembaga ad hoc. Usulan ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI dan tiga lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 31 Oktober 2024.

Saleh berpendapat bahwa penghematan anggaran negara dapat dilakukan dengan menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc, terutama saat tidak ada penyelenggaraan pemilu.

Usulan ini mendapat tanggapan beragam dari anggota legislatif. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menyoroti efisiensi anggaran KPU dan Bawaslu, mengingat penyelenggaraan pemilu saat ini dilakukan pada tahun yang sama.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu belum dijadwalkan. Komisi II DPR akan fokus pada revisi UU ASN pada 2025 mendatang.

Begitulah ringkasan perang dingin di balik usulan kpubawaslu jadi lembaga ad hoc yang telah saya jelaskan dalam pemilu Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. cek artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads