Perang Dingin di Balik Usulan KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc

Sarjanamedia.org Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Pada Waktu Ini saya akan membahas manfaat Pemilu yang tidak boleh dilewatkan. Diskusi Seputar Pemilu Perang Dingin di Balik Usulan KPUBawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc Jangan lewatkan informasi penting
- 1.1. Efisiensi Anggaran KPU dan Bawaslu Dipertanyakan
Table of Contents
Efisiensi Anggaran KPU dan Bawaslu Dipertanyakan
Anggota DPR RI Saleh Daulay mengusulkan pengkajian ulang status KPU dan Bawaslu menjadi lembaga ad hoc. Usulan ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI dan tiga lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 31 Oktober 2024.
Saleh berpendapat bahwa penghematan anggaran negara dapat dilakukan dengan menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc, terutama saat tidak ada penyelenggaraan pemilu.
Usulan ini mendapat tanggapan beragam dari anggota legislatif. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menyoroti efisiensi anggaran KPU dan Bawaslu, mengingat penyelenggaraan pemilu saat ini dilakukan pada tahun yang sama.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu belum dijadwalkan. Komisi II DPR akan fokus pada revisi UU ASN pada 2025 mendatang.
Itulah rangkuman lengkap mengenai perang dingin di balik usulan kpubawaslu jadi lembaga ad hoc yang saya sajikan dalam pemilu Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. jangan lupa cek artikel lainnya di bawah ini.
✦ Ask AI