• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pilkada Jakarta Terancam Batal, RK Terancam Gagal Gugat ke MK

img

Sarjanamedia.org Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Pada Artikel Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Politik yang banyak dicari. Pandangan Seputar Politik Pilkada Jakarta Terancam Batal RK Terancam Gagal Gugat ke MK Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.

Gugatan RIDO ke MK Terancam Gagal, Selisih Suara Terlalu Jauh

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), terancam gagal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disebabkan oleh selisih suara yang terpaut jauh dengan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Menurut peneliti Perludem, Haykal, berdasarkan aturan yang berlaku, RIDO tidak memenuhi syarat untuk mengajukan gugatan karena selisih suara mencapai sekitar 10 persen dengan Pramono-Rano. KPU Jakarta telah menetapkan Pramono-Rano sebagai peraih suara tertinggi dengan 2.183.239 suara (50,07 persen), sementara RIDO memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen).

Meski demikian, Haykal mengakui bahwa ada celah dalam perolehan suara Pramono-Rano yang tipis dari syarat pilkada satu putaran. Kita harus melihat bahwa memang ada potensi ketika jumlah suara 50,07 persen Pram-Rano tersebut dibatalkan dan berkurang di bawah 50 persen itu yang kemudian berdampak pada harus dilaksanakannya putaran kedua, ujarnya.

Namun, Haykal menekankan bahwa nasib gugatan RIDO akan bergantung pada hakim konstitusi. MK akan mencermati dalil yang disampaikan oleh RIDO sebagai pemohon. Karena itu yang kemudian akan dinilai MK, apakah ada potensi ketika MK membatalkan suara atau ketetapan yang sudah dikeluarkan KPUD Jakarta, jelas Haykal.

Kubu RIDO sendiri menyatakan akan mengambil langkah hukum dan menggugat hasil Pilgub Jakarta 2024 ke MK. Mereka menyoroti beberapa poin, seperti dugaan ketidakprofesionalan KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Namun, upaya RIDO untuk membatalkan kemenangan Pramono-Rano secara utuh tampaknya sulit terwujud. Haykal menilai bahwa gugatan RIDO lebih bertujuan untuk menjadikan Pilgub Jakarta 2024 berlangsung dua putaran, bukan untuk membatalkan posisi Pramono-Rano sebagai peringkat pertama.

Sekian informasi detail mengenai pilkada jakarta terancam batal rk terancam gagal gugat ke mk yang saya sampaikan melalui politik Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Jika kamu suka Terima kasih telah meluangkan waktu

Special Ads
© Copyright 2024 - SARJANA MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads